Koja- Ratusan ahli waris di TPU Kampung Mangga, Tugu Utara Koja hari mendatangi lokasi makam guna memprotes rencana Sudin Pemakaman Jakarta Utara untuk melakukan plakatisasi di TPU itu. Bahkan sikap protes ahli waris berujung pengrusakan terhadap kantor di TPU tersebut. Pasalnya ahli waris tidak terima adanya pembongkaran terhadap ratusan makam tanpa ada sosialisasi maupun pemberitahuan.
"Yaa mereka kesal karena makam para kakek maupun leluhur itu main bongkar tanpa seizin ahli waris. Akibatnya mereka marah! kata Rojak salah satu dari ahli waris yang makamnya ikut dibongkar. Bahkan makam ini masih berstatus tanah wakaf.
Kemarahan ratusan ahli waris ini untunglah bisa diredam oleh pihak Muspika Kecamatan Koja. Setelah dilakukan mediasi dengan tokoh masyarakat setempat aksi tersebut bisa diredam.
Adi Wibowo Kasudin Pemakaman Jakarta Utara yang berada dilokasi menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi. Namun ia akan kembali melakukan pengecekan apakah memang ahli waris belum ada yang mengetahui rencana plakatisasi ini. " tujuan kami ini ingin memperbaiki,menyamakan dan meninggikan makam agar terlihat rapi. Tetapi kami bingung kenapa tiba-tiba para ahli waris menolaknya" ujarnya.
Kasudin juga berjanji akan melakukan mediasi lanjutan pada hari selasa nanti di kantor Walikota kepada ahli waris untuk mencari penyelesaiannya. " kami juga engga tahu hingga hasilnya seperti ini, apalagi saya baru bertugas di Jakut selama satu minggu" tuturnya.
Dalam mediasi ini hadir juga Camat Koja dan Kapolsek Koja serta para Lurah.
