Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , » Makan Waktu, Warga Minta Layanan Kependudukan Dipangkas

Makan Waktu, Warga Minta Layanan Kependudukan Dipangkas

Posted by JAKARTA UTARA on Jumat, 23 Agustus 2013

TANJUNG PRIOK - Warga Jakarta Utara mengatakan proses layanan kependudukan seperti penandatanganan Kartu Keluarga (KK) di kelurahan masih dianggap terlalu panjang. Masalahnya, kata warga setelah KK di cetak tidak dapat di tanda tangani oleh Lurah setempat. Warga meminta birokrasinya dipangkas demi efesien waktu tentunya bagi masyarakat. 

Menurut Krismato, 40, salah seorang warga Jakarta Utara, untuk mendapatkan KK lengkap dengan tandatangan mulai dari kepala keluarga, Ketua RT dan Kepala Kelurahan dibutuhkan waktu sedikitnya tiga hari. Itupun, katanya, belum menghitung waktu yang dihabiskan untuk membuat surat pengantar dari RT dan RW.

"Biasanya malam hari kami mengurus surat pengantar RT dan RW untuk membuat KK di kantor kelurahan. Besok paginya (hari pertama), surat kami bawa ke kelurahan dan di terima petugas lalu mulai di proses," aku Krismanto kepada jakartautara.co, Jumat (23/8/2013).

Lalu, kata pria pekerja swasta itu, bila sedang beruntung berkas masuk pagi, siang hari KK sudah jadi di cetak. Namun bila tidak dapat di proses hari itu juga terpaksa harus menunggu besoknya. Ini berarti sudah satu hari untuk urusan pembuatan kartu keluarga. Lalu esok harinya ia datangi lagi kantor kelurahan. 

"Kalau sedang beruntung hari itu (hari kedua) KK telah di cetak. Namun KK baru selesai di cetak dari bagian kependudukan dan harus di tandatangani oleh Pak Lurah. Kalau KK yang belum ditandatangani oleh pemilik dan RT, Lurah tidak mau tandatangan," tutur bapak satu anak itu.

Hari selanjutnya, ungkap dia, (hari ke tiga) setelah KK di tandatangan oleh pemilik dan Ketua RT dilanjutkan datang lagi ke kantor kelurahan yang sama untuk meminta tandatangan Lurah. 

"Kami masuki berkas pagi, lalu di proses di ruang pelayanan karena sebelum di tandatangani lurah biasanya KK harus di paraf dulu oleh bagian Kependudukan. Kembali, kalau sedang beruntung hari itu juga KK bisa selesai setelah ditandatangani lurah. Tapi kalau hari itu lurahnya rapat dari pagi sampai siang, bagaimana," tanya dia, apa harus sampai hari ke empat seraya dia bertannya.

Pada proses inilah, ia berharap, birokrasi kelurahan dapat di pangkas agar masyarakat baik umum, masyarakat pekerja dan pedagang maupun pengusaha tidak lagi bolak balik ke kantor kelurahan untuk urusan sebuan Kartu Keluarga. "Sedangkan untuk urusan KTP, berbeda. Biasanya, setelah KTP selesai di cetak melalui bagian Kependudukan langsung dapat di paraf petugas dan dapat di tandatangani oleh Pak Lurah. Kenapa kalau urusan KK tidak bisa, apa bedanya," kembali ia bertanya.

Sementara itu, informasi yang di himpun jakartautara.co dari sejumlah warga dan pengurus RT dari sejumlah tempat di Jakarta Utara mengutarakan hal yang senada. Untuk mengurai apa yang menjadi harapan warga tersebut sejumlah pejabat teras Walikota Jakarta Utara angkat bicara. Media online ini akan membuatnya dalam artikel selanjutnya.  

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas