Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta meminta Polres Metro
Jakarta Utara untuk mengizinkan pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja
(GOR) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dilanjutkan. Pasalnya, penyelidikan
sudah selesai dilakukan tim forensik untuk mengetahui penyebab
kecelakaan kerja itu.
Kepala Disorda DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, hasil investigasi oleh Pemprov DKI disimpulkan bahwa, runtuhnya cetakan beton (bekestin) terjadi pada tahap konstruksi tangga.
“GOR Koja itu baru sampai pada tahap konstruksi saja. Belum ada bangunan atau gedung apa pun berdiri dalam areal tersebut, Kami mohon kepada Kepolisian agar pembangunan dapat dilanjutkan. Sebab fungsi GOR Koja tidak hanya untuk sarana dan prasarana olahraga saja, tetapi juga di desain sebagai tempat pengungsian warga korban banjir di kawasan Jatinegara,” kata Ratiyono saat jumpa pers di Kantor Disorda DKI, Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/9).
Ia mengatakan, jika Polres Metro Jakarta Utara mengizinkan pembangunan dilanjutkan, dirinya optimis pengerjaan pembangunan GOR Kecamatan Koja dapat rampung pada sisa waktu yang telah ada, yaitu 80 hari.
Sebab saat ini, konstruksi bobot pekerjaan sudah mencapai 38,5 persen, lebih cepat dari perencanaan sebesar 24,7 persen. Nilai anggaran total untuk pembangunan ini sebesar Rp22 miliar. “Saya kira tidak ada perusahaan pemenang tender yang mau wanprestasi (tidak memenuhi jadwal),” ujarnya.
Ratiyono menjelaskan, pihak ketiga atau pemenang lelang, baik itu kontraktor maupun konsultan pengawas dan perencana telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam pembangunan tersebut.
PT Ganiko Adi Perkasa sebagai kontraktor tidak mensubkontrakkan lagi pekerjaan yang dimenangkannya tersebut. Ia berjanji juga akan meningkatkan pengawasan hingga dua sampai tiga kali lipat dari biasanya.
Dikatakan Ratiyono, Konsultan Pengawasan pembangunan GOR tersebut yakni PT Kreasi Pola Utama dan Konsultan Perencana PT Tabar Pratama Konsultans. "Kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Kami sudah memberikan keterangan kepada Polres Jakarta Utara. Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung," kata Ratiyono.
Namun demikian, ia telah mempunyai rencana terkait sanksi yang akan diberikan. “Sudah ada rencana sanksi, tapi saya belum berani mengungkapkannya kepada publik. Karena takut tidak klop dengan hasil pemeriksaan forensik dari temuan polres. Kalau sudah pasti saya akan beritahukan," ujarnya.
Bukan tidak mungkin, Pemprov DKI akan melakukan Blacklist, atau mendaftarhitamkan perusahaan untuk tidak bisa mengikuti lelang lagi di Pemprov DKI.
Ratiyono memaparkan, kronologis runtuhnya konstruksi cetakan beton tangga yang sudah dirancang untuk kapasitas beban 2 ton. Ketika proses pengecoran memakai dua pompa cor beton dan yang berfungsi hanya satu saja.Alhasil, terjadi penumpukan beton pada satu titik yang mengakibatkan kapasitas beban melebihi dari yang direncanakan. Selain itu, terjadi kesalahan komunikasi antar operator pompa cor beton dengan pelaksana pekerjaan dalam hal memberikan instruksi aba-aba stop. (Bian/wtk.com)
Kepala Disorda DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, hasil investigasi oleh Pemprov DKI disimpulkan bahwa, runtuhnya cetakan beton (bekestin) terjadi pada tahap konstruksi tangga.
“GOR Koja itu baru sampai pada tahap konstruksi saja. Belum ada bangunan atau gedung apa pun berdiri dalam areal tersebut, Kami mohon kepada Kepolisian agar pembangunan dapat dilanjutkan. Sebab fungsi GOR Koja tidak hanya untuk sarana dan prasarana olahraga saja, tetapi juga di desain sebagai tempat pengungsian warga korban banjir di kawasan Jatinegara,” kata Ratiyono saat jumpa pers di Kantor Disorda DKI, Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Selasa (24/9).
Ia mengatakan, jika Polres Metro Jakarta Utara mengizinkan pembangunan dilanjutkan, dirinya optimis pengerjaan pembangunan GOR Kecamatan Koja dapat rampung pada sisa waktu yang telah ada, yaitu 80 hari.
Sebab saat ini, konstruksi bobot pekerjaan sudah mencapai 38,5 persen, lebih cepat dari perencanaan sebesar 24,7 persen. Nilai anggaran total untuk pembangunan ini sebesar Rp22 miliar. “Saya kira tidak ada perusahaan pemenang tender yang mau wanprestasi (tidak memenuhi jadwal),” ujarnya.
Ratiyono menjelaskan, pihak ketiga atau pemenang lelang, baik itu kontraktor maupun konsultan pengawas dan perencana telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam pembangunan tersebut.
PT Ganiko Adi Perkasa sebagai kontraktor tidak mensubkontrakkan lagi pekerjaan yang dimenangkannya tersebut. Ia berjanji juga akan meningkatkan pengawasan hingga dua sampai tiga kali lipat dari biasanya.
Dikatakan Ratiyono, Konsultan Pengawasan pembangunan GOR tersebut yakni PT Kreasi Pola Utama dan Konsultan Perencana PT Tabar Pratama Konsultans. "Kami serahkan kepada pihak yang berwajib. Kami sudah memberikan keterangan kepada Polres Jakarta Utara. Saat ini penyelidikan masih terus berlangsung," kata Ratiyono.
Namun demikian, ia telah mempunyai rencana terkait sanksi yang akan diberikan. “Sudah ada rencana sanksi, tapi saya belum berani mengungkapkannya kepada publik. Karena takut tidak klop dengan hasil pemeriksaan forensik dari temuan polres. Kalau sudah pasti saya akan beritahukan," ujarnya.
Bukan tidak mungkin, Pemprov DKI akan melakukan Blacklist, atau mendaftarhitamkan perusahaan untuk tidak bisa mengikuti lelang lagi di Pemprov DKI.
Ratiyono memaparkan, kronologis runtuhnya konstruksi cetakan beton tangga yang sudah dirancang untuk kapasitas beban 2 ton. Ketika proses pengecoran memakai dua pompa cor beton dan yang berfungsi hanya satu saja.Alhasil, terjadi penumpukan beton pada satu titik yang mengakibatkan kapasitas beban melebihi dari yang direncanakan. Selain itu, terjadi kesalahan komunikasi antar operator pompa cor beton dengan pelaksana pekerjaan dalam hal memberikan instruksi aba-aba stop. (Bian/wtk.com)

