Tanjung Priok- Operasi Zebra 2013 selain melakukan penindakan pada pelanggar lalulintas di Jalan Raya juga melakukan penindakan simpatik kepada pelanggar. Salah satunya adalah gerobak pemulung yang masuk jalur busway dan jalur cepat. Polisi kemudian mengamankan lalu mengecek indentitasnya.
"Kita tindak dengan cara simpatik dengan memberikan surat peringatan dengan dicatat identitas sesuai di KTP" kata AKP Frieda Kabag Operasional Satlantas Polres Jakarta Utara.
Menurut AKP Frieda, penindakan simpatik yang diberikan adalah memberikan himbauan kepada si pendorong gerobak tidak melakukan pelanggaran. Karena ulahnya ini bisa membahayakan dirinya serta membuat tergangggu arus lalulintas kendaraan.
Sementara itu, R.Zulkarnaern 46,Warga Rawabadak Selatan,Koja pemilik gerobak hanya terdiam saat mendengar peringatan dan himbauan supaya tidak mengulangi pelanggarannya. " Saya sadar pak! tidak akan diulangi lagi. Tadinya mau lewat jalur lambat karena macet jadi ambil jalur cepat" tuturnya.
Setelah diberikan pengarahan dan peringatan akhirnya si pemulung kembali mendorong gerobaknya di jalur sebelah kiri.
Dalam operasi Zebra 2013 di Jakarta Utara ini para pelanggar mulai menyadari aturan lalulintas yang berlaku. Para pelanggar jalur cepat yang biasa dilakukan angkutan umum dan roda dua kini sudah banyak mematahui aturan dengan jalur sebelah kiri. ( Bian)
