Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , » Dua Perusahaan Di KBN Mogok Kerja, Protes Aturan Tak Adil

Dua Perusahaan Di KBN Mogok Kerja, Protes Aturan Tak Adil

Posted by JAKARTA UTARA on Senin, 24 Februari 2014

CILINCING- Ribuan buruh di dua perusahaan garmen di KBN Cakung, Cilincing Jakarta Utara mogok kerja lantaran peraturan perusahaan yang tidak berpihak kepada buruh.Kedua perusahaan yang mogok adalah Kateksindo Citra Mandiri dan Puku Benang Sari yang berlokasi di Jalan Madura KBN Cakung, Cilincing Jakarta Utara.

Sebanyak 3 Ribu buruh PT.Kateksindo Citra Mandiri mogok kerja lantaran menolak aturan perusahaan yang tidak adil dan mengkebiri pekerja. "Masa mau ijin ke MCK harus menggunakan waktu dan perlu pencatatan pengawas, belum lagi soal menu makanan saat lembur,hanya dikasih makan asal jadi" cetus Ira 23, salah seorang buruh PT.KCM .Ditambah lagi, uang makan yang diberikan ke buruh bukan jam lembur hanya dibayar Rp 1.500.

Sementara itu, 800 buruh PT. Puku Benang Sari di KBN juga menggelar aksi mogok kerja. Para buruh ini menuntut perusahaan membayar upah lembur sesuai aturan terutama memperkerjakan karyawan pada saat hari libur seperti Sabtu dan Minggu.

"Kita disuruh kerja lembur hari sabtu dan minggu sampai jam setengah delapan malam dibayar Rp 60 Ribu,meskinya sesuai aturan itu harus membayar Rp 100 Ribu" tuturnya.Bahkan para simpul buruh untuk menghindari para pekerja tidak pulang,para koordinator aksi menahan ID Card pekerja supaya aksi mogok kerja diikuti bersama-sama hingga ada keputusan

Hariri Ketua SPN Jakarta Utara menerangkan, pihaknya sedang melakukan mediasi antara serikat pekerja PT. KCM dengan Manajemen agar ditemukan solusinya. "Mudah-mudahan dengan mediasinya bisa dicarikan solusi dan pekerja tidak lagi mogok kerja"tuturnya.

Menanggapi hal ini Mujiono Kasudin Disnaker Jakarta Utara menjelaskan, persoalan yang terjadi di dua perusahaan di KBN itu merupakan masalah internal yang meskinya bisa diselesaikan antara SP ( Serikat Pekerja) dengan manajemen. " Masalah itu hanya persoalan peraturan di perusahaan,namun jika tak bisa diselesaikan barulah pihak kami akan turun untuk mempasilitasinya" kata Mujiono. Aksi mogok ribuan buruh ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari belasan polisi dari Polsek Cilincing. Aksi mereka juga berjalan aman dan lancar.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas