PAPANGGO - Formulir Pendaftaran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di pelayanan Puskesmas Papanggo I di komplek kantor kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara tidak tersedia. Akibatnya program nasional (Prognas) terhambat dan banyak dikeluhkan warga.
"Warga harus fotocopy sendiri surat keterangan pendaftaran sebagai peserta JKN. Pihak puskesmas tidak menyiapkan, bikin repot saja harus bolak balik," ungkap Kirjo, 45, salah seorang warga Papanggo, Rabu (16/4/2014).
Ia mengaku kesal, Puskesmas juga tidak cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Padahal ini program nasional tetapi pelayanan masih bertele-tele. Saya sudah fotocopy sendiri setelah datang lagi ke puskesmas petugas sudah tidak melayani. Alasannya sedang rapat dan istirahat padahal waktu baru 11.30 WIB," tandas dia usai menggedor ruang rapat puskesmas. "Masa semua petugas di loket pelayanan rapat. Kami suruh tunggu sampai Jam 14.00," tambahnya.
Lurah Papanggo, Arahap mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat di Puskesmas tersebut. "Saya sudah pernah panggil pihak puskesmas. Namun mereka mengaku sudah memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan standar operasional pelayanan," ujarnya.
Mengenai Formulir JKN yang tidak disiapkan, ia tidak membenarkan. "Ya seharusnya puskesmas menyiapkan formulir pendaftaran JKN. Dan warga yang berobat daftar harus gratis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suhaeri, saat dikonfirmasi cepat mengambil langkah dengan investigasi. "Saya kirim tim untuk investigasi ke Puskesmas yang bersangkutan," kata Bambang dalam pesan singkatnya.
