CILINCING- Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara. Tercatat sejak Januari hingga Maret 2014, sudah lebih dari 300 PMKS yang terjaring. PMKS yang terjaring tersebut meliputi gelandangan, anak jalanan, pengemis, Pekerja Seks Komersial (PSK), waria, penderita kusta, Pak Ogah, psikotik (penderita gangguan jiwa), dan pengamen.
Meski setiap hari dilakukan razia rutin oleh petugas, namun tetap saja PMKS ini masih tetap berkeliaran. Bahkan masyarakat mengeluhkan supaya ada penanganan efektif supaya mereka tidak kembali kejalan.
"Kalau memang di razia,meskinya dilakukan pembinaan, tapi lihat saja mereka (PMKS) bukannya berkurang malah terus bertambah" tutur Ilham 45, warga RW 4 Rawabadak Selatan, Koja Jakarta Utara.
Kepala Sudin (Kasudin) Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Aji mengatakan, dari tiga ratus lebih PMKS yang terjaring tersebut berasal dari sejumlah titik rawan di antaranya, Jalan Yos Sudarso, perempatan Lodan Ancol, turunan Tol Sunter dan Jalan Perintis Kemerdekaan. “Setiap harinya kami menjaring lima atau enam PMKS,” jelas Ika, Jumat (18/4).
Ika menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk terus melakukan razia PMKS. Dengan razia tersebut diharapkan dapat menetralisir kota Jakarta dari segala gangguan-gangguan yang diakibatkan oleh keberadaan PKMS tersebut. “Seperti penertiban PMKS di kolong jembatan, instansi lain seperti Satpol PP dan Dinas PU Jalan harus kita ikut sertakan,” jelasnya.
Untuk PMKS di bawah umur yang ikut terjaring, Israk meminta penjemput membawa surat PM 1, foto kopi KTP orang tua dan surat keterangan dari orang tua PMKS tersebut, jika anaknya ingin dikeluarkan.
“Kemarin kita dapat tujuh PMKS, malam ini dapat enam orang di sekitar Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadina. Sampai sekarang kami masih terus melakukan razia,” tandasnya.
Meski setiap hari dilakukan razia rutin oleh petugas, namun tetap saja PMKS ini masih tetap berkeliaran. Bahkan masyarakat mengeluhkan supaya ada penanganan efektif supaya mereka tidak kembali kejalan.
"Kalau memang di razia,meskinya dilakukan pembinaan, tapi lihat saja mereka (PMKS) bukannya berkurang malah terus bertambah" tutur Ilham 45, warga RW 4 Rawabadak Selatan, Koja Jakarta Utara.
Kepala Sudin (Kasudin) Sosial Jakarta Utara, Ika Lestari Aji mengatakan, dari tiga ratus lebih PMKS yang terjaring tersebut berasal dari sejumlah titik rawan di antaranya, Jalan Yos Sudarso, perempatan Lodan Ancol, turunan Tol Sunter dan Jalan Perintis Kemerdekaan. “Setiap harinya kami menjaring lima atau enam PMKS,” jelas Ika, Jumat (18/4).
Ika menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk terus melakukan razia PMKS. Dengan razia tersebut diharapkan dapat menetralisir kota Jakarta dari segala gangguan-gangguan yang diakibatkan oleh keberadaan PKMS tersebut. “Seperti penertiban PMKS di kolong jembatan, instansi lain seperti Satpol PP dan Dinas PU Jalan harus kita ikut sertakan,” jelasnya.
Untuk PMKS di bawah umur yang ikut terjaring, Israk meminta penjemput membawa surat PM 1, foto kopi KTP orang tua dan surat keterangan dari orang tua PMKS tersebut, jika anaknya ingin dikeluarkan.
“Kemarin kita dapat tujuh PMKS, malam ini dapat enam orang di sekitar Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadina. Sampai sekarang kami masih terus melakukan razia,” tandasnya.

