KoJa- Proses pengundian kios di pasar Blok B Permai Jalan Lorong 104 Koja, Jakarta Utara berujung ricuh. Kericuhan dimulai saat akan di lakukan pengundian terdapat 89 pemilik kios yang sudah ditetapkan. Meskinya pihak pengurus pasar maupun instansi terkait harus melakukan pengocokan dahulu.
Henny 46, salah seorang pedagang menjelaskan, kericuhan diawali lantaran muncul 89 pemilik sudah mendapatkan kios tanpa diundi.Hal inilah yang membuat ratusan pedagang protes dan mempertanyakan mekanisme pengundian. "Kami tidak mempermasalahkan jika hasil undian mendapatkan tempat di lantai 3. Namun kok sudah ada 89 pemilik ditetapkan di lantai bawah.Ini engga Fair" tuntut Henny.
Senada disampaikan Khairul pedagang lokbin Blok B lainnya. Ia menjelaskan proses penetapan kios tanpa diundi membuat para pedagang marah. Dan menuding ada permainan. "Ini bukan yang pertama kali. Sudah tiga kali dilakukan pengundian tetapi ke 89 kios di lantai bawah justru ditempelkan nama pemilik. Makanya kami minta pengocokan" tegasnya.
Akibat kericuhan ini, proses pengundian kios di hentikan. Perwakilan pedagang, pengelolah pasar, petugas Sudin UMKM Jakut, Camat Koja, Kapolsek dan Danramil melakukan pertemuan untuk mencari solusi.
Sekedar diketahui, Pasar Lokbin Blok B ini merupakan pasar yang dibangun oleh Pemda DKI Jakarta untuk merelokasi pedagang di Jalan Lorong 104 Permai. Sedikitnya ada 244 Kios yang disiapkan buat pedagang
