TANJUNG PRIOK- Bertekad untuk meraih piala bergengsi Adipura, Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono, memerintahkan jajarannya di Suku Dinas (Sudin) Kebersihan untuk secepatnya merespon keluhan warga Warakas. Perintah Walikota sehubungan adanya masalah sampah yang menumpuk dan menimbulkan aroma yang tidak sedap di Jalan Warakas V, RW 12 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok.
"Saat ini Sudin Kebersihan Jakarta Utara memang sedang kekurangan
armadanya (Truk) pengangkut sampah, tetapi keluhan warga harus segera di
respon," kata Heru seperti di kutip media ternama Ibukota, Rabu (30/4/2014).
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Sarana dan Prasarana Perkotaan (ASP) Kota Jakarta Utara masa bakti tahun 2008 sampai dengan 2013 itu, menginginkan jajaran di bawah naungannya cepat tanggap terhadap permasalah layanan publik termasuk masalah kebersihan.
Apalagi saat ini Pemerintah Kota Jakarta Utara sedang menghadapi penilaian piala Adipura yang merupakan simbol keberhasilan sebuah Kota Metropolitan di tingkat nasional. Dibawah kepemimpinan Walikota Budi Heru Hartono, dirinya tidak segan akan mutasi pejabat baik di tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan yang tidak mendukung proramnya.
Pria asal Medan, Sumatera Utara yang menjabat Walikota Jakarta Utara sejak 13 Januari 2014 sudah paham betul dengan kondisi Kota Jakarta Utara. Pasalnya, sejak tahun 1993 ia sudah tugas di Pemerintahan Jakarta Utara sebagai staf khusus Walikota Jakarta Utara.
"Baru tahun lalu saja kita tidak dapat Adipura. Namun tahun ini (2014) kami minta semua unit, Kabag, Kasudin, Camat dan Lurah aktif dalam Adipura," tegas Heru yang mengaku sudah mengusai benar dalam menangani Adipura.
Imbas dari tekad Walikota Heru untuk merebut kembali piala Adipura, pantauan jakartautara.co dirasakan perubahannya. Bahkan, sejumlah pejabat ditingkat Kelurahan hingga tingkat Kota. tidak segan-segan turun kelapangan. Mereka terjun langsung dengan memegang alat kebersihan berupa sapu dan koas dalam rangka membersihkan lingkungannya.
![]() |
| Walikota di danau cincin Papanggo (ATR) |
Seperti TPS di lingkungan RW 07 dan 08 Papanggo. Meski bukan menjadi titik penilaian Adipura namun hal ini akan mengganggu keberhasilan Kota. Sebab, keberadaan sampah di 2 RW tersebut sudah menahun dan hingga kini belum juga dapat di tuntaskan. Sepertinya, Walikota Heru Budi Hartono perlu melakukan blusukan di lokasi tersebut dimana ia pernah di lantik di danau Cincin Papanggo yang hanya berjarak puluhan meter dari TPS 'bermasalah' itu.


