"Datang hari ini di BPJS Kelapa Gading satu bulan kemudian baru bisa diproses. Kalau sekarang datang petugas satpam mencatat dalam daftar, berkas kami hanya di beri tanda nomor urut. Sedangkan untuk ," mendapatkan nomor antrian harus menunggu satu bulan lagi," kata Parmin, 39, salah seorang warga Tanjung Priok, Senin (26/5/2014).
Ia mengaku datang ke kantor tersebut sudah melengkapi persyaratan seperti surat pengantar RT/RW, Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan Puskesmas serta foto copy KTP dan lainnya. "Pesyaratan saya sudah lengkap semua, saya mau mendaftarakan istri dan anak saya juga. Tetapi harus menunggu satu bulan lagi," ucapnya.
Menurut dia, untuk proses pembuatannya hanya memakan waktu 10 menit saja namun antrinya yang lama. "Saya berharap pemerintah mencarikan solusinya bila perlu petugasnya di tambah agar masyarakat miskin seperti kami ini tidak terlalu lama menunggu," harapnya.
Telly Pangandaheng, Ketau RT 05/09 Warakas, mengakui proses pembuatan JKN terlalu lama. "Kasihan masyarakat kecil harus menunggu dari pagi hingga sore hari. Di tambah lagi untuk mendapatkan nomor antrian harus menunggu kurang lebih satu bulan," ucapnya.
"Kalau memang di perlukan untuk relawan BPJS kami siap membantu program pemerintah asalkan urusan masyarakat kecil cepat tertangani. Jangan terlalu lama, nanti datanya bisa hilang atau rusak sehingga mereka akan kerepotan lagi mengurusnya," kata Ketua RT yang kerap melayani warganya untuk pengantar JKN. .
