KELAPA GADING- Karena mampu menciptakan masyarakatnya maupun petugas di lingkungan di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, membangun kesadaran hukum diwilayahnya pihak Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan penghargaan Anubhawa Sasana (Kelurahan Sadar Hukum) kepada kelurahan ini.
Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading merupakan satu-satunya kelurahan dan kecamatan di Jakarta Utara yang mendapatkan penghargaan ini. Beberapa kriteria yang mendapatkan penghargaan ini karena lingkungan tersebut masyarakatnya taat hukum, tingkat kriminalitasnya rendah, kasus Narkoba kecil, jarang terjadi perkawinan dibawah umur, partisipasi warga pada PBB tinggi serta tingkat kesadaraan masyarakat terhadap peraturan kebersihan lingkungan dan kelestarian lingkungan sangat patuh. Jupan R Tampubolon Camat Kelapa Gading dan Drs Didit Mulyadi Lurah Pegangsaan Dua sangat berterima kasih atas pemberian penghargaan ini. "Meski di Jakarta Utara dikenal dengan wilayah yang padat penduduk atau Kumiskupat, namun keterwakilan ini memberikan inovasi bagi warga Jakarta Utara untuk menanamkan kesadaran hukum yang berlaku baik itu hukum Pidana, Perdata,lingkungan dan lainnya" ujar Jupan R Tampubolon.
Ditambahkan Didit, iapun berterima kasih kepada warganya yang telah memberikan motivasi terutama dalam membangun kesadaran hukum di lingkungannya. Berkat kesadaraan warga pentingnya hukum, wilayah telah memberikan contoh bagi masyarakat lainnya.
Sekedar diketahui, Wilayah kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading memiliki 248 RT di 25 RW.Jumlah Kepala Keluarganya terdiri dari 17.086 KK dari 53.199 jiwa. Karakteristik lingkungannya merupakan pemukiman elite, perumahan dan terdapat 6 kampung kumuh yang belum tertata (RW 1,2,3,4,5 dan 13). Mayoritas masyarakatnya memiliki strata ekonomi menengah ke atas.
Sementara potensi masyarakat terdapat sentra bisnis dan wisata seperti kuliner, pertokoan,perkantoran dan Industri.