Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , » 10 Koperasi Jasa Keuangan Diduga Bermasalah

10 Koperasi Jasa Keuangan Diduga Bermasalah

Posted by JAKARTA UTARA on Minggu, 20 November 2011

KELAPA GADING (Pos Kota) -Sejak program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) diluncurkan 30 Oktober 2009, diketahui ada 10 KJK (koperasi jasa keuangan) yang
ditengarai mengalami kendala pengembalian dana bergulir.

Ke-10 KJK itu tersebar di lima wilayah kota. Namun sejauh ini mereka belum diberikan sanksi sebab masih ada batasan pengembalian pada Januari 2012 mendatang. Mereka
hanya diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan DKI, agar dalam batas waktu Januari dapat mengembalikan 100 persen.

Kasie UPDB (unit pengelola dana bergulir) Dinas KUKM DKI Jakarta, Nur Fadjar, mengatakan, ke 10 KJK itu antara lain terdapat di Kelurahan Jelambar (Jakarta Barat), Tanah Tinggi (Jakarta Pusat), Tanjung Priok (Jakarta Utara), Cipedak, Kelurahan Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lubang Buaya dan Cililitan (Jakarta Timur).

Jika dalam batas waktu yang ditentukan KJK tidak mampu mengembalikan dana pinjaman maka akan dikenai sanksi denda dengan jumlah 1 per mil dari sisa kewajiban yang tertunggak.

Hal senada ditandaskan Plt Kepala Dinas KUKM DKI Jakarta, Ratna Ningsih bahwa para KJK yang mengalami kendala dalam pengembalian, masih diberikan kesempatan hingga Januari 2012 mendatang.

“Bagi KJK yang pengembaliannya lancar dan tak mengalami kendala maka akan diperpanjang masa peminjamannya. Namun sebelum jatuh tempo, atau saat pelaksanaan peminjaman berjalan 1,5 tahun KJK akan dievaluasi, jika hasilnya bagus maka peminjamannya boleh diperpanjang. Prinsipnya kita akan monitoring terus sirkulasi dana PEMK di KJK,” kata Ratna Ningsih.(lina/b)

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas