Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   

Ribuan Nasabah KJK - PEMK di Jakut Beralih ke Rentenir

PADEMANGAN - Tidak ada kepastian peminjaman dana bergulir melalui sejumlah Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK - PEMK) di sejumlah tempat di Jakarta Utara membuat anggota koperasi beralih kembali ke rentenir. Hal ini sangat disayangkan mengingat koperasi yang notabenenya dapat mengakomodir kebutuhan pedagang kecil kini satu-persatu mulai mengundurkan diri dan memanfaatkan jasa rentenir.

"Kami sebenarnya sudah lama tidak berhubungan dengan rentenir atau bank keliling namun mau bagaimana lagi kami butuh modal untuk usaha. Sementara menunggu pinjaman dana dari koperasi yang ada di kelurahan belum juga di cairkan," kata Ny. Siti, 43, salah seorang warga Pademangan kepada jakartautara.co, Minggu (27/4/2014).

 "Hampir satu tahun kami menunggu pinjaman koperasi tetapi belum juga dapat. Bahkan ada yang lebih dari satu tahun. Kabarnya dari atas belum menurunkan dananya di koperasi Kelurahan," tambahn dia.

Kondisi tersebut dibenarkan pengurus KJK PEMK Pademangan Barat, Mulyono. Menurutnya kini koperasi yang di kelolanya mengalami kemunduran bahkan terancam bangkrut.  "Kami nyaris tidak lagi dapat beroperasi karena Dinas Koperasi DKI Jakarta belum juga menggulirkan dananya. Ratusan  nasabah kami pun sudah banyak yang mengambil dana simpanannya dan mereka memilih minjam dana pada rentenir," ucapnya.

Hal yang serupa juga dialami pengurus KJK PEMK Ancol, KJK PEMK Sungai Bambu, KJK PEMK Papanggo dan sejumlah KJK lainnya di Jakarta Utara. Mereka tidak mengelak bila kini ribuan anggota Koperasi di Jakarta Utara telah beralih ke rentenir.

"Enam bulan lagi koperasi kami akan mengalami kebangkrutan. Penyebabnya karena UPDB Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta belum juga mencairkan dana, semantara masyarakat sudah banyak yang menanti. Kami tidak dapat mencegah masyarakat yang beralih pada rentenir meski kami sangat menyayangkan," kata Djoko Sulantip, Ketua KJK-PEMK Papanggo. 


KJK PEMK Sungai Bambu dikeluhkan warga


Sejumlah warga mengeluhkan layanan program Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-PEMK) Sungai Bambu, Tanjung Priok. Pasalnya, warga kesulitan saat melakukan permohonan meminjam dana tersebut dengan alasan sudah banyak peminjam. Ironisnya, pengurus Koperasi Sungai Bambu meminta warga untuk membayar pendaftaran terlebih dahulu.

"Sulit kami mendapatkan pinjaman koperasi di kelurahan. Padahal, orang tua saya sudah bayar uang pendaftaran dan simpanan pertama, totalnya Rp 110 ribu. Namun harus menunggu sampai waktu yang tidak jelas," ujar Ardi, 30, salah seorang warga RW 08 Sungai Bambu kepada jakartautara.com, Kamis (16/2/2012).

Ia mengaku kesulitan bukan hanya faktor waktu saja namun dirinya juga harus membuat kelompok sebanyak lima orang. "Saya mau pinjam koperasi sendiri malah diarahkan mencari lima orang untuk jadi satu kelompok. Sepertinya koperasi Sungai Bambu tidak tulus membantu usaha warga kecil," ucapnya.

"Kami tarik uang pendaftaran dan simpanan Rp 110 ribu dan yang dikembalikan hanya Rp 100 ribu," tambahnya. Manto, 35, warga RW 08 lainnya juga mengaku demikian. "Kalau orang yang kelihatannya mampu, punya usaha bagus minjam sampai puluhan juta diberi kemudahan. Sementara usaha kecil kurang mendapat prioritas, katanya program ini ditujukan untuk membantu mengembangkan para pelaku usaha kecil. Buktinya mana," tannya warga itu.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Mangara Pardede, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa program KJK-PEMK merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat. “Kami minta pengelola Koperasi memberikan kemudahan kepada masyarakat selaku usaha mikro mereka tidak boleh dipersulit harus dibantu. Mereka juga dapat meminjam dana koperasi tanpa harus membentuk kelompok,” tandasnya, yang berjanji akan melakukan pengecekan.

“Jangan hanya karena warga kesulitan untuk membentuk kelompok sehingga batal meminjam koperasi. Aturan tersebut tidak bisa permanen selama persyaratan lengkap dan warga mempunyai usaha wajib diberi pinjaman untuk meningkatkan usahanya,” tambahnya.(min)

10 Koperasi Jasa Keuangan Diduga Bermasalah

KELAPA GADING (Pos Kota) -Sejak program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (PEMK) diluncurkan 30 Oktober 2009, diketahui ada 10 KJK (koperasi jasa keuangan) yang
ditengarai mengalami kendala pengembalian dana bergulir.

Ke-10 KJK itu tersebar di lima wilayah kota. Namun sejauh ini mereka belum diberikan sanksi sebab masih ada batasan pengembalian pada Januari 2012 mendatang. Mereka
hanya diberikan pembinaan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan DKI, agar dalam batas waktu Januari dapat mengembalikan 100 persen.

Kasie UPDB (unit pengelola dana bergulir) Dinas KUKM DKI Jakarta, Nur Fadjar, mengatakan, ke 10 KJK itu antara lain terdapat di Kelurahan Jelambar (Jakarta Barat), Tanah Tinggi (Jakarta Pusat), Tanjung Priok (Jakarta Utara), Cipedak, Kelurahan Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lubang Buaya dan Cililitan (Jakarta Timur).

Jika dalam batas waktu yang ditentukan KJK tidak mampu mengembalikan dana pinjaman maka akan dikenai sanksi denda dengan jumlah 1 per mil dari sisa kewajiban yang tertunggak.

Hal senada ditandaskan Plt Kepala Dinas KUKM DKI Jakarta, Ratna Ningsih bahwa para KJK yang mengalami kendala dalam pengembalian, masih diberikan kesempatan hingga Januari 2012 mendatang.

“Bagi KJK yang pengembaliannya lancar dan tak mengalami kendala maka akan diperpanjang masa peminjamannya. Namun sebelum jatuh tempo, atau saat pelaksanaan peminjaman berjalan 1,5 tahun KJK akan dievaluasi, jika hasilnya bagus maka peminjamannya boleh diperpanjang. Prinsipnya kita akan monitoring terus sirkulasi dana PEMK di KJK,” kata Ratna Ningsih.(lina/b)

KJK-PEMK Papanggo Bantu Modal Pengusaha Mikro


PAPANGGO - Koperasi Jasa Keuangan - Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-MK) Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok telah menyalurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk 506 anggota. Dana sebesar itu tersebar dimasyarakat Papanggo khususnya bagi para pedagang mikro seperti pedagang kelontong dan sebagainnya.



Menurut Ketua KJK-PEMK Papanggo, H. Djoko Sulantip, pihaknya memanfaakan adanya layanan malam untuk menyalurkan sebanyak 15 pedagang mikro sebesar Rp 35,4 juta. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan dana koperasi sebesar Rp 1.156.100.000 untuk 506 anggota.


"Sejak digulirkan dana UPDB (Unit Pengelola Dana Bergulir) dari Dinas Koperasi pertama bulan Juli 2010, Rp 540 juta dan pada bulan April 2011 Rp 300,6 juta total Rp 840,6 juta. Tetapi yang sudah kami salurkan sebesar Rp 1.156.100.000 atau sudah mencapai 137,53 persen," ungkap Djoko kepada jakartautara.com.


Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah berhasil menghimpun simpanan pokok anggota Rp 21,95 juta, simpanan wajib anggota Rp 28,53 juta dan simpaan sukarela Rp 22,904 juta sepanjang koperasi ini berjalan. "Sejauh ini pemanfaat dana Koperasi berjalan dengan lancar meskipun ada satu dua yang lambat namun mereka berusaha membayar karena demi kepentingannya dan kepercayaan kami kepadanya," tambah Djoko.


Sementara itu, Lurah Papanggo Ulin Nuha, ia  berharap warga dapat memanfaakan dana koperasi dengan baik dan lancar dalam membayar angsuran karena dana ini untuk kepentingan warga bersama. "Setidaknya adanya batuan modal usaha dari KJK-PEMK  sangat dirasakan bagi pedagang kecil dari pada mereka pinjam dana melalui rentenir dengan bunga yang mencekik leher," imbuhnya. (min)

 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas