
Sejumlah warga mengeluhkan layanan program Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-PEMK) Sungai Bambu, Tanjung Priok. Pasalnya, warga kesulitan saat melakukan permohonan meminjam dana tersebut dengan alasan sudah banyak peminjam. Ironisnya,
pengurus Koperasi Sungai Bambu meminta warga untuk membayar pendaftaran terlebih dahulu.
"Sulit kami mendapatkan pinjaman koperasi di kelurahan. Padahal, orang tua saya sudah bayar uang pendaftaran dan simpanan pertama, totalnya Rp 110 ribu. Namun harus menunggu sampai waktu yang tidak jelas," ujar Ardi, 30, salah seorang warga RW 08 Sungai Bambu kepada jakartautara.com, Kamis (16/2/2012).
Ia mengaku kesulitan bukan hanya faktor waktu saja namun dirinya juga harus membuat kelompok sebanyak lima orang. "Saya mau pinjam koperasi sendiri malah diarahkan mencari lima orang untuk jadi satu kelompok. Sepertinya koperasi Sungai Bambu tidak tulus membantu usaha warga kecil," ucapnya.
"Kami tarik uang pendaftaran dan simpanan Rp 110 ribu dan yang dikembalikan hanya Rp 100 ribu," tambahnya. Manto, 35, warga RW 08 lainnya juga mengaku demikian. "Kalau orang yang kelihatannya mampu, punya usaha bagus minjam sampai puluhan juta diberi kemudahan. Sementara usaha kecil kurang mendapat prioritas, katanya program ini ditujukan untuk membantu mengembangkan para pelaku usaha kecil. Buktinya mana," tannya warga itu.
Wakil Walikota Jakarta Utara, Mangara Pardede, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa program KJK-PEMK merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat. “Kami minta pengelola Koperasi memberikan kemudahan kepada masyarakat selaku usaha mikro mereka tidak boleh dipersulit harus dibantu. Mereka juga dapat meminjam dana koperasi tanpa harus membentuk kelompok,” tandasnya, yang berjanji akan melakukan pengecekan.
“Jangan hanya karena warga kesulitan untuk membentuk kelompok sehingga batal meminjam koperasi. Aturan tersebut tidak bisa permanen selama persyaratan lengkap dan warga mempunyai usaha wajib diberi pinjaman untuk meningkatkan usahanya,” tambahnya.(min)