MUARA ANGKE (Pos Kota) – Hanya karena bertatapan mata, tetapi harus dibayar mahal dengan nyawa. Peristiwa tersebut terungkap saat dilakukannya rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Pelabuhan Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam reka adegan ulang yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, diketahui kejadian berawal pada 19 September 2011 sekitar pukul 01.30 dinihari, tujuh tersangka dan sejumlah saksi sedang duduk-duduk di depan warung nasi yang berlokasi di lantai II No. 16 Kios UPT BTPI Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.
Posisi ke tujuh tersangka di depan warung yang sudah tutup dan posisi korban saat itu duduk sambil jongkok di lantai pas berhadapan dengan ketujuh tersangka.
Saat itu juga antara korban dengan tersangka saling bertatap mata dan korban lalu mengeluarkan kata-kata “Apa lu liatin gua, lu nggak suka,” ucap korban Jimi dan dijawab tersangka Asmadi, “Emangnya nggak boleh.”
Spontan korban lalu hendak memukul tersangka Asmadi tetapi di lerai ole tersangka lainnya Wendi, Rosadi. Namun korban tidak terima dan mengacungkan jari tengah kearah tujuh tersangka yang menterjemahkan sebagai isyarat pelecehan atau ledekan.
TIDAK PUAS
Kemudian Suciardi, tersangka lainya memukul Jimi (korban) sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong mengenai bagian punggung korban. Tidak puas, Suci lalu memukul korban dengan tempat sampah yang terbuat dari Styrofoam ( busa ).
Namun Asmadi tersangka lainnya tiak puas teman-temannya hanya memukuli Jimi dengan tangan kosong. Dia lalu meraih gelas bergagang dan bangku lalu menghajarnya ke kepala korban bagian belakang. Disusul Asmadi menghunuskan pisau lipatnya ke bagian kiri korban dan tangan kanannya merangkul korban.
Mengetahui korbannya sekarat, ketujuh tersangka meninggalkannya dan Jimi berusaha meminta pertolongan lalu oleh warga yang melihat dilarikan ke RS Atma Jaya, tetapi nyawanya tidak tertolong. (dwi/b)
Dalam reka adegan ulang yang dilakukan anggota Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, diketahui kejadian berawal pada 19 September 2011 sekitar pukul 01.30 dinihari, tujuh tersangka dan sejumlah saksi sedang duduk-duduk di depan warung nasi yang berlokasi di lantai II No. 16 Kios UPT BTPI Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.
Posisi ke tujuh tersangka di depan warung yang sudah tutup dan posisi korban saat itu duduk sambil jongkok di lantai pas berhadapan dengan ketujuh tersangka.
Saat itu juga antara korban dengan tersangka saling bertatap mata dan korban lalu mengeluarkan kata-kata “Apa lu liatin gua, lu nggak suka,” ucap korban Jimi dan dijawab tersangka Asmadi, “Emangnya nggak boleh.”
Spontan korban lalu hendak memukul tersangka Asmadi tetapi di lerai ole tersangka lainnya Wendi, Rosadi. Namun korban tidak terima dan mengacungkan jari tengah kearah tujuh tersangka yang menterjemahkan sebagai isyarat pelecehan atau ledekan.
TIDAK PUAS
Kemudian Suciardi, tersangka lainya memukul Jimi (korban) sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong mengenai bagian punggung korban. Tidak puas, Suci lalu memukul korban dengan tempat sampah yang terbuat dari Styrofoam ( busa ).
Namun Asmadi tersangka lainnya tiak puas teman-temannya hanya memukuli Jimi dengan tangan kosong. Dia lalu meraih gelas bergagang dan bangku lalu menghajarnya ke kepala korban bagian belakang. Disusul Asmadi menghunuskan pisau lipatnya ke bagian kiri korban dan tangan kanannya merangkul korban.
Mengetahui korbannya sekarat, ketujuh tersangka meninggalkannya dan Jimi berusaha meminta pertolongan lalu oleh warga yang melihat dilarikan ke RS Atma Jaya, tetapi nyawanya tidak tertolong. (dwi/b)
