TANJUNG PRIOK (Pos Kota) – Warga Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjungpriok, Jakarta Utara, berharap kepada LMK Kelurahan Papanggo, untuk segera mengirim surat kepada pengembang PT Agung Podomoro Group (AGP) yang sampai saat ini belum realisasi untuk segera memperbaiki Jalan Bisma Raya.
Padahal kondisi jalan sepanjang 1 km rusak parah. Bahkan lobang di jalan tersebut juga mengangga dengan diameter 30 centimeter di kanan kiri sehingga sangat membahayakan para pengendara.
“Banyak pengendara yang terjerembab ke dalam lobang itu. Tapi hingga saat ini pengembangnya seolah tak peduli dengan kondisi itu jalan tersebut. Padahal jalan itu merupakan akses vital bagi warga yang bermukim RW 09, 13, dan 06 dan juga akses menuju kantor Kelurahan Papanggo,” kata Nurdin (39) salah seorang warga.
Diakui oleh Nurdin, pada musim hujan keli ini, tidak sendikit para pengendara khususnya sepeda motor jungkir balik akibat terpeleset masuk kedalam lubang. Jika hal ini tidak segera di perbaiki dikuatirkan akan banyak menelan korban akibat terjatuh di jalan tersebut karena kondisinya licin.
Melihat kondisi yang kian parah dan tidak ada tindakan dari pihak pengembang, maka warga melayangkan surat kepada LMK, Keluhan, Kecamatan dan Pemerintah Kota mendesak agar jalan tersebut segera di perbaiki.
Kerusakan jalan itu sudah terjadi selama 20 tahun, selama itu pula warga dengan susah payah melintasi jalan yang rusak dan becak.
Diakui oleh Nurdin, warga juga sudah melaporkan kepada pengembang, namun tidak ada respon. Karena kesal akhirnya mengirim surat kepada PU jalan, kali ini mendapat jawaban kalau akses jalan tersebut merupakan kewenangan pihak pengembang sehingga PU Jalan belum berani mengambil sikap untuk memperbaikinya.
“Kami berharp adanya LMK menjebatani warga untuk mendesak Gubernur segera memperbaiki jalan ini,” tambah Nurdin.
Sementara itu Ketua LMK Kelurahan Papanggo, Iwan Darmawan membenarkan adanya keluhan warga soal kerusakan jalan Bisma Raya. Menurutnya, pihak LMK saat ini sudah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk turun tangan dan menegur PT APG.
”Kami bersama Pawarpa, sudah malayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera mendesak pengembang Agung Podomoro Group dan PT Indofica Hausing segera memperbaiki jalan tersebut,”ungkap Iwan Darmawan.
Iwan Darmawan, meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memfasilitasi LMK dan Pawarpa untuk melakukan pertemuan dengan pihak pengembang dan pihak instransi terkait untuk membicarakan proses perbaikan jalan Bisma Raya.
Selain itu lahan fasum fasos yang seharusnya diberikan kepada pemerintah pemprov DKI Jakarta supaya secepatnya di realisasikan sehingga jika terjadi kerusakan tidak tumpang tindih siapa yang bertanggung jawab.
“Kami warga LMK, Pawarpa dan warga berharap Gubernur DKI Jakarta merealisasikan keinginan warga untuk melakukan pertemuan tersebut,”kata Iwan Darmawan. (wandi/ak)
Padahal kondisi jalan sepanjang 1 km rusak parah. Bahkan lobang di jalan tersebut juga mengangga dengan diameter 30 centimeter di kanan kiri sehingga sangat membahayakan para pengendara.
“Banyak pengendara yang terjerembab ke dalam lobang itu. Tapi hingga saat ini pengembangnya seolah tak peduli dengan kondisi itu jalan tersebut. Padahal jalan itu merupakan akses vital bagi warga yang bermukim RW 09, 13, dan 06 dan juga akses menuju kantor Kelurahan Papanggo,” kata Nurdin (39) salah seorang warga.
Diakui oleh Nurdin, pada musim hujan keli ini, tidak sendikit para pengendara khususnya sepeda motor jungkir balik akibat terpeleset masuk kedalam lubang. Jika hal ini tidak segera di perbaiki dikuatirkan akan banyak menelan korban akibat terjatuh di jalan tersebut karena kondisinya licin.
Melihat kondisi yang kian parah dan tidak ada tindakan dari pihak pengembang, maka warga melayangkan surat kepada LMK, Keluhan, Kecamatan dan Pemerintah Kota mendesak agar jalan tersebut segera di perbaiki.
Kerusakan jalan itu sudah terjadi selama 20 tahun, selama itu pula warga dengan susah payah melintasi jalan yang rusak dan becak.
Diakui oleh Nurdin, warga juga sudah melaporkan kepada pengembang, namun tidak ada respon. Karena kesal akhirnya mengirim surat kepada PU jalan, kali ini mendapat jawaban kalau akses jalan tersebut merupakan kewenangan pihak pengembang sehingga PU Jalan belum berani mengambil sikap untuk memperbaikinya.
“Kami berharp adanya LMK menjebatani warga untuk mendesak Gubernur segera memperbaiki jalan ini,” tambah Nurdin.
Sementara itu Ketua LMK Kelurahan Papanggo, Iwan Darmawan membenarkan adanya keluhan warga soal kerusakan jalan Bisma Raya. Menurutnya, pihak LMK saat ini sudah melayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk turun tangan dan menegur PT APG.
”Kami bersama Pawarpa, sudah malayangkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk segera mendesak pengembang Agung Podomoro Group dan PT Indofica Hausing segera memperbaiki jalan tersebut,”ungkap Iwan Darmawan.
Iwan Darmawan, meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memfasilitasi LMK dan Pawarpa untuk melakukan pertemuan dengan pihak pengembang dan pihak instransi terkait untuk membicarakan proses perbaikan jalan Bisma Raya.
Selain itu lahan fasum fasos yang seharusnya diberikan kepada pemerintah pemprov DKI Jakarta supaya secepatnya di realisasikan sehingga jika terjadi kerusakan tidak tumpang tindih siapa yang bertanggung jawab.
“Kami warga LMK, Pawarpa dan warga berharap Gubernur DKI Jakarta merealisasikan keinginan warga untuk melakukan pertemuan tersebut,”kata Iwan Darmawan. (wandi/ak)
