Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » » Inspektorat Usut Dugaan Pompa Air Palsu

Inspektorat Usut Dugaan Pompa Air Palsu

Posted by JAKARTA UTARA on Rabu, 14 Desember 2011

Kasus dugaan pemalsuan proyek pompa air mulai berbuntut panjang. Untuk mengetahui kebenaran indikasi pemalsuan pompa air di Rumah Pompa (Polder Air) Kampung Bandan, Jakarta Utara, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta akan menyelidiki kasus tersebut secara detail dan mendalam. Untuk itu, Inspektorat akan meminta keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta beserta staf yang menjadi panitia lelang pembangunan rumah pompa tersebut.

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, mengatakan penyelidikan terhadap kasus indikasi pemalsuan pompa air harus dilakukan untuk memastikan benar atau tidaknya hal itu terjadi. Pihaknya akan melakukan uji petik dan penyelidikan dugaan manipulasi anggaran pembelian pompa air yang ternyata tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek) yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja sama kontraktor.

“Pemanggilan dan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari Kepala Dinas PU DKI dikarenakan dia merupakan pengawas tertinggi dari setiap proyek penggunaan anggaran yang ada di Dinas PU DKI. Jadi dia pasti tahu dan bertanggung jawab terhadap penyelewengan yang terjadi,” kata Franky di Balaikota, Selasa (13/12).

Setelah meminta keterangan dari Kepala Dinas PU, penyelidikan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari jajaran Dinas PU DKI yang terlibat langsung dalam proses tender dan pengawasan penerimaan barang tersebut. Sebab, penemuan adanya kesalahan pengadaan pompa air tersebut bukan dilakukan oleh petugas internal, melainkan oleh lembaga masyarakat.

"Kenapa sudah tahu berbeda, tapi barang masih diterima? Di mana pengawasannya, apakah ada kelalaian atau tidak. Pertanyaan itu yang akan kami uji petik. Yang pasti kami tidak akan membiarkan adanya tindakan penyelewengan apa pun dalam pembangunan kota Jakarta," ujarnya.

Sebelum melakukan pemanggilan, Inspektorat Provinsi DKI yang sudah membentuk tim penyelidikan akan melakukan kajian terlebih dahulu di lapangan selama beberapa hari ke depan. Hasil penyelidikan di lapangan nantinya akan dikonfrontir dengan pihak yang diperiksa.

Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Kabid Penum) Komisaris Besar, Boy Rafly Amar mengatakan, hingga saat ini divisinya belum menerima laporan dari Divisi Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.

"Saya belum terima laporan adanya PNS DKI yang diperiksa di Mabes Polri. Jika memang ada, nantinya setelah penyelidikan selesai dilakukan, baru diinformasikan kepada saya," kata Boy.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, institusi penegak hukum seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus turun tangan melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang timbul dalam pembangunan. Sebab, pembangunan fisik menggunakan anggaran daerah yang harus diawasi secara ketat penggunaannya.

“KPK juga harus menyelidiki kasus dugaan pemalsuan, manipulasi anggaran saat pelaksanaan pembangunan, bahkan harus memeriksa kontraktor-kontraktor bermasalah. Hal ini dilakukan untuk menjaga pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini terdapat dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 9,7 miliar. Dalam dokumen lelang tersebut, ditetapkan Starting Methode yang diminta adalah Variable Frekuensi Drive (VFD). Namun, panitia lelang tetap memenangkan PT tertentu yang mengajukan sfesifikasi berbeda yaitu Starting Method Soft Starter. Padahal, ada perbedaan harga tinggi antara Starting Methode VFD dengan Starting Methode Soft Starter. Dugaan penyimpangan lainnya, adalah pengurangan ketebalan pipa yang harusnya 16 mm ternyata hanya 12 mm.

Sumber / Link :  Beritajakarta

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas