Untuk menertibkan administrasi kelengkapan surat-surat pada angkutan umum khususnya Bajaj, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar operasi Bajaj secara serentak di lima wilayah kota di Jakarta, Senin (16/1). Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk legalitas dari angkutan umum bajaj.
Di Jakarta Utara, operasi digelar di empat titik, yaitu di depan Mal Kelapa Gading, Mall Of Indonesia (MOI), depan Pasar Mandiri, dan sepanjang Jalan Boulevard Raya, Kelapagading. Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil menjaring 18 bajaj dan menyetop operasi 2 bajaj milik Yusron (53) dan Sumadi (35) warga Kelapagading yang tidak menunjukkan surat izin usahanya di depan MOI Kelapagading, dan Jalan Boulevard Raya, Jakarta Utara.
Sayangnya aksi penertiban tidak diikuti maraknya parkir liar truk-truk kontainer yang parkir liar di sepanjang jalan Jakarta Utara. Padahal maraknya parkir liar ini menjadi keluhan masyarakat di Jakarta Utara.
"kalau menertibkan bajaj engga ada gunanya, itu loh parkir liar truk kontainer yang banyak menyebabkan kemacetan dan kecelakaan" kata Rudi 45, warga Tg Priok, Jakarta Utara.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Nirwan mengatakan operasi bajaj tersebut berhasil menjaring 18 unit bajaj yang sedang berkeliling dan mangkal di empat lokasi. "Dari 18 unit bajaj, diantaranya 2 unit dikandangkan, karena tidak menunjukkan surat izin usahanya. Sedangkan, 16 unit lainnya boleh beroperasi karena melengkapi surat," kata Syamsul, Senin (16/1).
Dijelaskannya, pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada pemilik bajaj untuk segera melengkapi surat-surat tersebut, agar dapat mengambil kendaraannya. Sedangkan, 2 unit bajaj yang dikandangkan tersebut, langsung dibawa ke daerah Tanah Merdeka, Cilincing Jakarta Utara untuk diamankan. "Setelah 1 bulan pemiliki bajaj tidak dapat menunjukkan surat izin usahanya, kami terpaksa akan menghancurkan bajajnya di Pulo Gebang, Jakarta Timur," ujarnya.
Pada operasi bajaj tersebut, lanjut Syamsul, pihaknya mengerahkan 15 orang personil dari Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Selanjutnya, rencananya operasi ini akan terus menerus dilakukan setiap hari. "Kami dalam waktu sebulan kedepan selama setiap hari akan melakukan operasi ini, karena ada indikasi pemalsuan surat-surat izin usaha bajaj," ungkapnya.(Bian)
Di Jakarta Utara, operasi digelar di empat titik, yaitu di depan Mal Kelapa Gading, Mall Of Indonesia (MOI), depan Pasar Mandiri, dan sepanjang Jalan Boulevard Raya, Kelapagading. Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil menjaring 18 bajaj dan menyetop operasi 2 bajaj milik Yusron (53) dan Sumadi (35) warga Kelapagading yang tidak menunjukkan surat izin usahanya di depan MOI Kelapagading, dan Jalan Boulevard Raya, Jakarta Utara.
Sayangnya aksi penertiban tidak diikuti maraknya parkir liar truk-truk kontainer yang parkir liar di sepanjang jalan Jakarta Utara. Padahal maraknya parkir liar ini menjadi keluhan masyarakat di Jakarta Utara.
"kalau menertibkan bajaj engga ada gunanya, itu loh parkir liar truk kontainer yang banyak menyebabkan kemacetan dan kecelakaan" kata Rudi 45, warga Tg Priok, Jakarta Utara.
Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsul Nirwan mengatakan operasi bajaj tersebut berhasil menjaring 18 unit bajaj yang sedang berkeliling dan mangkal di empat lokasi. "Dari 18 unit bajaj, diantaranya 2 unit dikandangkan, karena tidak menunjukkan surat izin usahanya. Sedangkan, 16 unit lainnya boleh beroperasi karena melengkapi surat," kata Syamsul, Senin (16/1).
Dijelaskannya, pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada pemilik bajaj untuk segera melengkapi surat-surat tersebut, agar dapat mengambil kendaraannya. Sedangkan, 2 unit bajaj yang dikandangkan tersebut, langsung dibawa ke daerah Tanah Merdeka, Cilincing Jakarta Utara untuk diamankan. "Setelah 1 bulan pemiliki bajaj tidak dapat menunjukkan surat izin usahanya, kami terpaksa akan menghancurkan bajajnya di Pulo Gebang, Jakarta Timur," ujarnya.
Pada operasi bajaj tersebut, lanjut Syamsul, pihaknya mengerahkan 15 orang personil dari Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Selanjutnya, rencananya operasi ini akan terus menerus dilakukan setiap hari. "Kami dalam waktu sebulan kedepan selama setiap hari akan melakukan operasi ini, karena ada indikasi pemalsuan surat-surat izin usaha bajaj," ungkapnya.(Bian)
