INILAH.COM, Jakarta - DPRD DKI menilai Inspektorat DKI Jakarta lambat dalam melakukan proses investigasi terhadap kasus penemuan pemalsuan pompa air penyedot banjir di Kampung Bandan, Jakarta Utara.
Meski Inspektorat DKI Jakarta mengaku tengah melakukan penyelidikan atau investigasi terhadap kasus penemuan pemalsuan pompa air di Kampung Bandan, Jakarta Utara, tapi hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum menentukan keputusan ada tidaknya pemalsuan pompa air tersebut.
Lambatnya penyelidikan kasus tersebut, menuai reaksi keras dari anggota DPRD DKI. Dewan menilai seharusnya, instansi terkait dalam hal ini Inspektorat harus bertindak lebih cepat dalam menangani masalah yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. "Inspektorat DKI Jakarta harus bekerja lebih cepat dibandingkan dengan instansi lain di luar Pemprov DKI. Sehingga diharapkan bisa mencegah kerugian negara," kata ketua Fraksi Gerindra, M Sanusi saat ditemui di gedung Dewan, Rabu (4/1/2012).
Meski demikian Sanusi mengatakan hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan pemalsuan pompa air tersebut. "Jika kita mendapat laporan dari masyarakat kita akan langsung panggil Dinas PU dan bertindak cepat untuk mencegah kerugian negara," ucapnya.
Menurut Sanusi jika terjadi kesalahan yang dilakukan baik oleh oknum di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun kontraktor harus tetap diberikan sanksi. "Untuk kontraktor, kalau itu sudah standar umum wajib di-blacklist (masuk daftar hitam)," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonformasi, Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, menuturkan penyelidikan masih dilakukan. Beberapa orang terkait, telah dimintai keterangan mengenai dugaan pemalsuan pompa air tersebut. "Beberapa orang telah kita mintai keterangan. Tapi penyelidikan masih berlangsung," ujar Franky singkat.[bay]
Meski Inspektorat DKI Jakarta mengaku tengah melakukan penyelidikan atau investigasi terhadap kasus penemuan pemalsuan pompa air di Kampung Bandan, Jakarta Utara, tapi hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum menentukan keputusan ada tidaknya pemalsuan pompa air tersebut.
Lambatnya penyelidikan kasus tersebut, menuai reaksi keras dari anggota DPRD DKI. Dewan menilai seharusnya, instansi terkait dalam hal ini Inspektorat harus bertindak lebih cepat dalam menangani masalah yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. "Inspektorat DKI Jakarta harus bekerja lebih cepat dibandingkan dengan instansi lain di luar Pemprov DKI. Sehingga diharapkan bisa mencegah kerugian negara," kata ketua Fraksi Gerindra, M Sanusi saat ditemui di gedung Dewan, Rabu (4/1/2012).
Meski demikian Sanusi mengatakan hingga saat ini DPRD DKI Jakarta masih belum mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan pemalsuan pompa air tersebut. "Jika kita mendapat laporan dari masyarakat kita akan langsung panggil Dinas PU dan bertindak cepat untuk mencegah kerugian negara," ucapnya.
Menurut Sanusi jika terjadi kesalahan yang dilakukan baik oleh oknum di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun kontraktor harus tetap diberikan sanksi. "Untuk kontraktor, kalau itu sudah standar umum wajib di-blacklist (masuk daftar hitam)," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonformasi, Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Franky Mangatas Panjaitan, menuturkan penyelidikan masih dilakukan. Beberapa orang terkait, telah dimintai keterangan mengenai dugaan pemalsuan pompa air tersebut. "Beberapa orang telah kita mintai keterangan. Tapi penyelidikan masih berlangsung," ujar Franky singkat.[bay]
