Seorang perempuan pelaku jual beli anak wanita di bawah umur di Jakarta Utara, ditangkap polisi. Pelaku biasa membujuk korban untuk ikut ke hotel, kemudian membius korban hingga tak sadarkan diri.
Pelaku menghindar kejaran wartawan saat berada di Mapolres Jakarta Utara. Dari pemeriksaan, pelaku telah tiga kali melakukan transaksi jual beli anak perempuan di bawah umur. Pelaku menjual mereka dengan harga Rp1,5 juta ke para pria hidung belang.
Biasanya pelaku membuat korban tak sadarkan diri di sebuah hotel, dengan cara memberikan minuman dengan larutan khusus. Kemudian korban diserahkan kepada pembelinya.
Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah mengatakan, kasus jual beli anak di bawah umur adalah satu dari 49 kejahatan dengan 60 tersangka yang terjadi selama Januari 2012. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api, kendaraan dan narkotika.
Pelaku menghindar kejaran wartawan saat berada di Mapolres Jakarta Utara. Dari pemeriksaan, pelaku telah tiga kali melakukan transaksi jual beli anak perempuan di bawah umur. Pelaku menjual mereka dengan harga Rp1,5 juta ke para pria hidung belang.
Biasanya pelaku membuat korban tak sadarkan diri di sebuah hotel, dengan cara memberikan minuman dengan larutan khusus. Kemudian korban diserahkan kepada pembelinya.
Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Utara AKBP Didi Hayamansyah mengatakan, kasus jual beli anak di bawah umur adalah satu dari 49 kejahatan dengan 60 tersangka yang terjadi selama Januari 2012. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata api, kendaraan dan narkotika.
Sumber / Link : metrotvnews
