KELAPA
GADING- Belasan gubuk dan lapak yang berdiri disepanjang Jalan
Pegangsaan Dua, Kelapa Gading di tertibkan puluhan petugas trantib
kecamatan kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya pihak kecamatan sudah
sering mengingatkan kepada pemilik lapak dan warung di sepanjang Jalan
Pegangsaan Dua, Kelapa Gading. Dan akses jalan tersebut merupakan salah
satu titik pantau Adipura.
Jupan
R Tampubolon Camat Kelapa Gading menjelaskan, penertiban ini dilakukan
agar kawasan jalan tersebut terlihat rapi dan indah. Termasuk juga
spanduk-spanduk liar yang terpasang di jalan tersebut. Sebelum melakukan
penertiban ini pihak kecamatan juga melakukan pendekatan kepada pemilik
lapak untuk membongkarnya sendiri. Dan petugas trantib ikut membantu
memberesinya.
"Para
pemilik lapak sudah tahu kalau di sepanjang jalan itu dilarang untuk
mendirikan lapak atau warung. Dan mereka sendiri juga yang akhirnya
membongkarnya dibantu petugas
trantib" ujar Jupan R Tampubolon.
Sementara
itu sejumlah pemilik lapak, hanya terlihat pasrah dan memberesi kayu
dan barang dagangan milik. Tidak ada tindakan yang memicu keributan,
proses penertiban berjalan aman dan damai.
Selain melakukan penertiban, pihak kecamatan juga melakukan penataan tanaman serta perawatan
pada pot-pot kembang yang berada dititik Adipura seperti di Jalan Raya Bulevard Raya dan Jalan Perintis Kemerrdekaan.