Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » Pembongkaran rumah Muaraangke Untuk Grosir Pelelangan Ikan

Pembongkaran rumah Muaraangke Untuk Grosir Pelelangan Ikan

Posted by JAKARTA UTARA on Senin, 29 Oktober 2012

Pembongkaran puluhan rumah yang berada di lokasi pemukiman warga di Kampung Baru, yang terletak di kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (28/10) lalu, rencananya untuk relokasi tempat grosir pelelangan ikan. Pasalnya, tempat tersebut sebelumnya kerap terjadi kemacetan akibat dari banyaknya truk bermuatan ikan yang menurunkan muatannya di pinggir jalan.

Kepala Seksi Keamanan dan Keteriban UPT Pengelola Kawasan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan Muaraangke, Iwan Sudarmawan mengatakan pembongkaran lokasi itu terkait dengan rencana relokasi grosir pelelangan ikan yang sudah tidak lagi memungkinkan kapasitasnya, dan kerap terjadi kemacetan akibat dari banyaknya truk bermuatan ikan yang menurunkan muatannya di pinggir jalan. "Lokasi itu dikosongkan karena
kami punya grosir pelelangan ikan dan di sana hanya ada 730 unit lapak, sehingga kami berencana membangun yang lebih besar dengan kapasitas 2.000 lapak di Kampung Baru itu. Selain itu, lalu lintas bongkar ikan yang masuk terbatas, hanya 80 truk perhari yang masuk," ujar Iwan, Senin (29/10).

Menurutnya, sejak satu satu bulan yang lalu sebanyak 300 rumah atau yang dihuni 232 kepala keluarga telah melalui tahap pembongkaran untuk merelokasi grosir pelelangan ikan. Sebab, lahan tersebut milik UPT Pengelolahan Kawansan Pelabuhan Perikanan dan Pangkalan Pendaratan Ikan, dibawah pengawasan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, lokasi bekas grosir pelelangan ikan nantinya akan dijadikan lahan parkir. "Sebelum dilakukan pembongkaran, kami telah mengadakan sosialisasi dan penjelasan kepada mereka, untuk dibongkar sendiri dan atau dibongkar petugas. Kami sudah memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 750 ribu kepada setiap rumah warga, dan mereka sudah menandatanginya," katanya.

Saat ditanya mengenai keterangan beberapa warga yang di dampingin oleh LSM dan telah bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang mengatakan Gubernur meminta agar lokasi mereka tidak di bongkar. Iwan menyatakan pihaknya mendapat arahan dari Gubernur bahwa pekerjaan dilokasi tersebut tetap dilaksanakan. "Mereka (warga dan LSM) mengatakan bertemu Pak Jokowi tadi malam, dan menurut keterangan mereka, Pak Jokowi minta untuk tidak dilanjutkan semua. Tetapi, tadi pagi Kepala UPT sudah menghadap Pak Jokowi, beliau memerintahkan agar pekerjaan tetap dilanjutkan, dan dicarikan solusi bagi sisa rumah yang belum di bongkar," ungkap Iwan.

Sementara itu, Perwakilan dari LSM UPC (Urban Poor Consorsium), Gugun menuturkan rencana pembongkaran rumah itu memang sudah ada sejak lama. Setiap warga juga mendapat kompensasi berupa uang kerohiman. "Kalau surat pemberitahuan pembongkaran sudah ada sejak Agustus. Di sini rencananya mau di bangun grosir pelelangan ikan. Tetapi, warga sebenarnya tidak mau di bongkar, karena tidak punya pilihan lain, mereka terpaksa menandatangi surat yang ada metarainya dan sama dikasih uang 750 ribu," ungkap Gugun.

Anisa (52) menuturkan lokasi ini sudah sering dibongkar, dan terpaksa dia pindah ke lokasi lain. Namun, pemindahan dilokasi lain pun mendapat pembongkaran lagi, sehingga pada akhirnya tinggal disebuah tenda didirikan warga. "Meskipun saya memang tinggal dilahan milik pemerintah, saya harap pemerintah memberikan tempat yang nyaman karena saya tidak punya tempat tinggal lagi," tandasnya.

Pantauan dilokasi  sebagian warga tampak menempati sebuah tenda yang didirikan warga. Memang sebagian besar rumah warga masih berdiri dan belum dibongkar. Mereka masih bertahan dilokasi karena mengaku belum mengetahui akan tinggal dimana

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas