Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » » Catatan Pinggir, Belasan Tahun Berstatus Kontrak!

Catatan Pinggir, Belasan Tahun Berstatus Kontrak!

Posted by JAKARTA UTARA on Rabu, 03 Oktober 2012

Cilincing- Semua berteriak untuk kebenaran dan keadilan serta akan memperjuangkan kesejahteraan. Tapi sayangnya itu cuma omong kosong saja. Hari ini ribuan buruh turun aksi mogok massal guna menuntut hak kerja mereka yang selama ini berstatus sebagai karyawan kontrak.
Sri 28, buruh kontrak KBN di PT Mollac yang meminta kepada pemerintah baik pusat dan daerah untuk serius memperhatikan nasib mereka. Padahal dirinya telah mengabdi di perusahaan tersebut selama 4 tahun namun statusnya tetap sebagai buruh kontrak. Entah sampai kapan dirinya bisa diangkat menjadi karyawan tetap.
"Cara seperti inilah yang bisa kami lakukan sebagai bentuk protes.Namun tak pernah didengarkan oleh pemerintah" katanya.
Senada disampaikan Susi 29 buruh Kontrak di PT Olimpic.Aturan kontrak kerja membuat dirinya harus bekerja susah payah. Apalagi mereka bekerja status borongan maupun harian lepas. Berstatus kontrak membuat pihak perusahaan melakukan tindakan semena-mena kepada buruh, jika tak suka merekapun memecat seenaknya.
"jadi buruh kontrak itu tidak nyaman mas! salah bekerja langsung skorsing. Bahkan pihak perusahaan bisa seenaknya melakukan pemecatan sepihak tanpa pesangon" tuturnya.
Sementara itu, Jumirsih maupun Bayu Murnianto aktivitis buruh di Jakarta Utara menyesalkan sikap perusahaan maupun pemerintah yang membiarkan sistem kontrak ini tetap diberlakukan padahal melanggar UU ketenagakerjaan. Apalagi banyaj perusahaan dengan terang-terangan melakukan sistem borongan dan harian lepas. Jelas ini adalah bentuk Traffiking kita sebagai manusia.
"lihat mereka bekerja dipaksa lembur tanpa upah lembur.Upah yang diterima jauh dari biaya kelayakan hidup.Seperti sekarang mereka libur kerja. Namun hari minggu mereka disuruh masuk tanpa dihitung lembur. Dengan alasan mengganti hari libur yang dipakai demo" ujarnya.
Cara seperti ini tak meskinya dibiarkan oleh pihak pengawas seperti Dinas Tenaga Kerja.Sementara pelanggaran normative sudah melewati batas kemanusiaaan.Instansi hanya bisa menerima laporan namun tak ada tindakan. "Bayangkan saja jika hari libur mereka bisa istirahat atau berkumpul dengan anak dan suami, tetapi harus bekerja untuk mengganti hari yang dipakai demo" ujarnya.
Dengan unjuk rasa ini diharapkan ada secercah harapan masa depan kaum buruh agar bisa menjadi kehidupan yang baik. Mereka rela berpanas-panasan, meninggalkan anak dan istri, meninggalkan pekerjaan guna memperjuangkan masa depannya sehingga mendapatkan yang terbaik bagi anak-anak mereka...hidup buruh..hidup buruh.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas