Bangunan rumah mewah berlantai tiga yang masih dalam proses pembangunan
di Perumahan Kelapagading Permai No 1-2, RT 04/02, Kelapagading Timur,
Kelapagading dibongkar petugas Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan
(P2B) Jakarta Utara. Pembongkaran terpaksa dilakukan, lantaran bangunan
tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kasie Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Kelapagading, Robert Silalahi mengatakan, bangunan tersebut dibongkar lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam izin yang dikeluarkan, bangunan itu peruntukannya sebagai rumah tinggal dengan dua lantai. Namun, pada kenyataannya, bangunan tersebut dibangun tiga lantai. Bahkan, jika melihat kondisi terakhir bangunan, bukan tidak mungkin pemiliknya akan membangun lantai empat yang sudah siap dilakukan pengecorannya. "Bangunan ini peruntukannya merupakan rumah tinggal. Dalam izin yang dikeluarkan hanya untuk dua lantai. Tapi saat ini sudah dibangun tiga lantai," ujar Robert, Rabu (31/10).
Dikatakan Robert, bangunan ini juga tidak sesuai aturan karena dibangun dengan model menyerupai ruko bukan rumah tinggal pada umumnya. "Bentuk bangunannya bukan seperti rumah, tapi seperti ruko," katanya.
Sebelumnya, kata Robert, pihaknya telah memperingati pemilik bangunan dengan melayangkan surat peringatan. Namun, surat peringatan itu tidak pernah diindahkan. Pembongkaran yang dilakukan hari ini menggunakan alat berat. "Kami sudah layangkan surat peringatan (SP) 4. Kami juga sudah pernah menyegel bangunan ini dan melayangkan surat perintah bongkar (SPB) hingga akhirnya kami bongkar hari ini. Pemilik bangunan ini atas nama Ettoria Tasani," katanya.
Ketua RW 02 Keluarah Kelapagading Timur, Willy mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pembangunan rumah mewah tersebut. "Saya sendiri kurang tahu, tiba-tiba saja membangun. Bangunan ini memang tidak sesuai peruntukannya," kata Willy.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, pembangunan rumah tersebut diperkirakan sudah mencapai 60 persen. Hingga kini, satu unit alat berat milik Dinas P2B DKI Jakarta masih melakukan pembongkaran. Lantai dua dan tiga bangunan itu terus dibombardir alat berat. Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah. Sementara puluhan petugas Sudin P2B, Satpol PP, kepolisian dan aparat Kecamatan Kelapagading masih berjaga-jaga di lokasi pembongkaran.
Kasie Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Kelapagading, Robert Silalahi mengatakan, bangunan tersebut dibongkar lantaran tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam izin yang dikeluarkan, bangunan itu peruntukannya sebagai rumah tinggal dengan dua lantai. Namun, pada kenyataannya, bangunan tersebut dibangun tiga lantai. Bahkan, jika melihat kondisi terakhir bangunan, bukan tidak mungkin pemiliknya akan membangun lantai empat yang sudah siap dilakukan pengecorannya. "Bangunan ini peruntukannya merupakan rumah tinggal. Dalam izin yang dikeluarkan hanya untuk dua lantai. Tapi saat ini sudah dibangun tiga lantai," ujar Robert, Rabu (31/10).
Dikatakan Robert, bangunan ini juga tidak sesuai aturan karena dibangun dengan model menyerupai ruko bukan rumah tinggal pada umumnya. "Bentuk bangunannya bukan seperti rumah, tapi seperti ruko," katanya.
Sebelumnya, kata Robert, pihaknya telah memperingati pemilik bangunan dengan melayangkan surat peringatan. Namun, surat peringatan itu tidak pernah diindahkan. Pembongkaran yang dilakukan hari ini menggunakan alat berat. "Kami sudah layangkan surat peringatan (SP) 4. Kami juga sudah pernah menyegel bangunan ini dan melayangkan surat perintah bongkar (SPB) hingga akhirnya kami bongkar hari ini. Pemilik bangunan ini atas nama Ettoria Tasani," katanya.
Ketua RW 02 Keluarah Kelapagading Timur, Willy mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pembangunan rumah mewah tersebut. "Saya sendiri kurang tahu, tiba-tiba saja membangun. Bangunan ini memang tidak sesuai peruntukannya," kata Willy.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, pembangunan rumah tersebut diperkirakan sudah mencapai 60 persen. Hingga kini, satu unit alat berat milik Dinas P2B DKI Jakarta masih melakukan pembongkaran. Lantai dua dan tiga bangunan itu terus dibombardir alat berat. Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah. Sementara puluhan petugas Sudin P2B, Satpol PP, kepolisian dan aparat Kecamatan Kelapagading masih berjaga-jaga di lokasi pembongkaran.