Jakarta
Utara merupakan kota administrasi yang terdiri dari 6 kecamatan dan 31
kelurahan. Untuk memudahkan koordinasi pelayanan pemerintah terhadap
masyarakat, struktur administrasi wilayah Jakarta Utara dibagi menjadi
Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Jumlah RW di Jakarta Utara
pada tahun 2010 adalah 431 RW yang terbagi kedalam 5.027 RT. Sejak
tahun 2006 setiap RW dan RT mendapat bantuan anggaran operasional dari
APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jumlah pegawai negeri sipil (PNS)yang melayani masyarakat Jakarta Utara pada tahun 2009 berjumlah 7.962 orang, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2010 menjadi 7.378 pegawai. Komposisi PNS menurut jenis kelamin selama tahun 2008-2009 menunjukkan bahwa PNS laki-laki lebih banyak jika dibandingkan perempuan, sebaliknya pada tahun 2010 PNS laki-laki lebih sedikit dibandingkan perempuan. Jumlah PNS laki-laki mengalami penurunan menjadi 3.466 orang pada tahun 2010.
Kualitas
sumber daya PNS terus mengalami peningkatan apabila dilihat
berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan oleh pegawai. Sejak tahun
2008 jumlah pegawai yang berpendidikan dibawah SMA mengalami
penurunan menjadi 7 persen. Sementara jumlah pegawai yang
berpendidikan tinggi (diploma ke atas) semakin meningkat menjadi 46
persen pada tahun 2010.