Tingkat
partisipasi angkatan kerja mengalami sedikit peningkatan pada tahun
2010 yaitu dari 69,11 persen menjadi 69,78 persen, namun pada tahun
2011 mengalami penurunan menjadi 69,42 persen. Sementara itu tingkat
kesempatan kerja di Jakarta Utara terus mengalami peningkatan selama
kurun waktu tiga tahun terakhir. Hal ini ditandai dengan peningkatan
jumlah penduduk usia kerja yang bekerja dari 87,61 persen pada tahun
2009 menjadi 89,02 persen pada tahun 2011. Tingginya persentase
kesempatan kerja ini menunjukan bahwa sebagian besar dari angkatan kerja
terserap ke dalam pasar tenaga kerja.
Berdasarkan pendekatan tiga sektor utama (Agriculture, Manufacture dan Services), sektor Services
mendominasi penyerapan tenaga kerja. Pada tahun 2011 sektor jasa-jasa
mampu menyerap tenaga kerja sebesar 74,65 persen. Sementara itu sektor Manufacture (industri, konstruksi dan LGA) menempati urutan kedua yaitu sebesar 24,09 persen. Sedangkan sektor Agriculture (pertanian dan pertambangan) hanya mampu menyerap tenaga kerja sebesar 1,26 persen.
Ketidak
seimbangan antara kenaikan jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja
mengakibatkan adanya pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
di Jakarta Utara terus mengalami penurunan dari 12,39 persen pada tahun
2009 menjadi 10,98 persen pada tahun 2011.