Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemda PT Dharmajaya di Rawabadak,
Jakarta Utara semakin sepi. Saat ini RPH Rawabadak hanya dikhususkan
untuk pemotongan sapi lokal.
Juru Bicara RPH PT Dharmajaya Rawabadak Ramdhani mengatakan dulunya tempat ini masih bisa memotong sapi impor asal Australia. Tetapi ada sebuah kebijakan aneh yang membuat pemerintah daerah menuruti perintah eksportir sapi.
"Beberapa bulan ke belakang ada beberapa orang Australia datang ke tempat ini dan mengatakan tata cara motong kami menyiksa sapi," tutur Ramdhani kepada detikFinance di RPH Rawabadak Jakarta Utara, Kamis (22/11/2012).
Ramdhani menambahkan tata cara kami dalam memotong sapi sesuai dengan hukum syariah islam yaitu menghadap kiblat dan memotong dengan menggunakan alat tajam. Menurutnya mereka (orang Australia) apa yang kami lakukan menyiksa sapi-sapi itu. Kami dianjurkan untuk memotong sesuai dengan cara mereka yaitu ditembak atau disetrum.
"Ini aneh, cara kami sudah benar tetapi kok dipermasalahkan. Mereka menghendaki sapi ditembak atau disetrum untuk tidak terlalu menyiksa sapi. Ini cara yang aneh," paparnya.
Ramdhani tetap bersikukuh untuk memotong sesuai syariah islam yang sesungguhnya. Dengan kejadian ini, khusus Rumah Pemotongan Sapi Impor dipindahkan ke daerah Karawaci dan mulai diberlakukan tahun lalu.
"Tahun lalu mulai diberlakukan. Jadi dipindahkan ke daerah Karawaci. Mereka menganggap tempat kami tidak layak untuk motong sapi impor padahal kami mempertahankan hukum islam oleh karena itu kami hanya mengandalkan juragan sapi yang motong sapi lokal," cetusnya.
Juru Bicara RPH PT Dharmajaya Rawabadak Ramdhani mengatakan dulunya tempat ini masih bisa memotong sapi impor asal Australia. Tetapi ada sebuah kebijakan aneh yang membuat pemerintah daerah menuruti perintah eksportir sapi.
"Beberapa bulan ke belakang ada beberapa orang Australia datang ke tempat ini dan mengatakan tata cara motong kami menyiksa sapi," tutur Ramdhani kepada detikFinance di RPH Rawabadak Jakarta Utara, Kamis (22/11/2012).
Ramdhani menambahkan tata cara kami dalam memotong sapi sesuai dengan hukum syariah islam yaitu menghadap kiblat dan memotong dengan menggunakan alat tajam. Menurutnya mereka (orang Australia) apa yang kami lakukan menyiksa sapi-sapi itu. Kami dianjurkan untuk memotong sesuai dengan cara mereka yaitu ditembak atau disetrum.
"Ini aneh, cara kami sudah benar tetapi kok dipermasalahkan. Mereka menghendaki sapi ditembak atau disetrum untuk tidak terlalu menyiksa sapi. Ini cara yang aneh," paparnya.
Ramdhani tetap bersikukuh untuk memotong sesuai syariah islam yang sesungguhnya. Dengan kejadian ini, khusus Rumah Pemotongan Sapi Impor dipindahkan ke daerah Karawaci dan mulai diberlakukan tahun lalu.
"Tahun lalu mulai diberlakukan. Jadi dipindahkan ke daerah Karawaci. Mereka menganggap tempat kami tidak layak untuk motong sapi impor padahal kami mempertahankan hukum islam oleh karena itu kami hanya mengandalkan juragan sapi yang motong sapi lokal," cetusnya.
Sumber : detik.com