Janji gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah menerangkan kepada warga Jakarta yang kurang mampu cukup maupun miskin jika belum mendapatkan kartu Jakarta Sehat (KJS) hanya menunjukkan KTP ketika berobat ke rumah sakit agar dibebaskan dari biaya. Namun kenyataan yang dialami Warsih tidak seindah janji itu. Justru kenyataan lain yang dihadapinya.
Warsih seorang wanita berusia 41 tahun menderita komplikasi seperti darah tinggi, gejala stroke, dan pecah pembuluh darah di otak. Lebih buruk lagi, Warsih tengah hamil 5 bulan dengan kondisi si jabang bayi yang juga tidak beruntung. Suami Warsih, Asyam (44), menuturkan pada hari Minggu (2/12) malam, Warsih mengalami kejang-kejang di rumah mereka di Gang VIII Blok D, Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Asyam langsung membawa Warsih dilarikan ke klinik dekat rumahnya.
Dari klinik tersebut Warsih dirujuk ke RS Pelabuhan Koja. Warsih langsung dilarikan ke IGD RS Pelabuhan dan Asyam mengurus administrasi istrinya. Di sinilah janji manis gubernur terbantahkan.
"Saya menunjukkan fotokopi KTP DKI Jakarta, namun petugas rumah sakit tetap meminta biaya perawatan dan obat. Terus saya harus menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK), dua-duanya," ujar Asyam di RS Pelabuhan, Jl Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Senin (3/12/2012).
Maka, Asyam sudah harus membayar biaya perawatan Rp 500 ribu, infus Rp 202 ribu, dan obat Rp 37 ribu untuk biaya perawatan hari pertama di IGD. Tapi kondisi Warsih belum pulih.
"Awalnya saya langsung disuruh bayar Rp 1,2 juta, tapi saya punya uang Rp 500 ribu buat biaya perawatan. Padahal kata pak Jokowi hanya pakai KTP saja bisa berobat gratis, tapi ini malah bayar," ujar Asyam.
Asyam pun mengeluhkan pelayanan dokter RS Pelabuhan yang tampak ogah-ogahan merawat istrinya. Padahal Asyam sangat berharap dokter yang bertugas profesional dan punya hati nurani.
"Menurut dokternya pinggang membengkak, pembuluh darah semuanya hampir kena dan yang parah dikepalanya. Rumah sakit mana pun tidak mau menerima penyakit ini, kemungkinan tidak akan tertolong lagi. Dokter jaga semalam maupun dokter pagi sama omongannya kayak gitu," kata Asyam. Kini Asyam hanya bisa berserah diri dan meminta kepada pihak Pemda DKI Jakarta bisa memberikan penjelasan kepada rumah sakit, dan menagih janji Gubernur bahwa orang miskin tidak akan pernah dipersulit di rumah sakit jika sudah punya KTP DKI namun belum memiliki KJS. (Bian)
Warsih seorang wanita berusia 41 tahun menderita komplikasi seperti darah tinggi, gejala stroke, dan pecah pembuluh darah di otak. Lebih buruk lagi, Warsih tengah hamil 5 bulan dengan kondisi si jabang bayi yang juga tidak beruntung. Suami Warsih, Asyam (44), menuturkan pada hari Minggu (2/12) malam, Warsih mengalami kejang-kejang di rumah mereka di Gang VIII Blok D, Kampung Beting Remaja, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Asyam langsung membawa Warsih dilarikan ke klinik dekat rumahnya.
Dari klinik tersebut Warsih dirujuk ke RS Pelabuhan Koja. Warsih langsung dilarikan ke IGD RS Pelabuhan dan Asyam mengurus administrasi istrinya. Di sinilah janji manis gubernur terbantahkan.
"Saya menunjukkan fotokopi KTP DKI Jakarta, namun petugas rumah sakit tetap meminta biaya perawatan dan obat. Terus saya harus menunjukkan KTP dan kartu keluarga (KK), dua-duanya," ujar Asyam di RS Pelabuhan, Jl Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Senin (3/12/2012).
Maka, Asyam sudah harus membayar biaya perawatan Rp 500 ribu, infus Rp 202 ribu, dan obat Rp 37 ribu untuk biaya perawatan hari pertama di IGD. Tapi kondisi Warsih belum pulih.
"Awalnya saya langsung disuruh bayar Rp 1,2 juta, tapi saya punya uang Rp 500 ribu buat biaya perawatan. Padahal kata pak Jokowi hanya pakai KTP saja bisa berobat gratis, tapi ini malah bayar," ujar Asyam.
Asyam pun mengeluhkan pelayanan dokter RS Pelabuhan yang tampak ogah-ogahan merawat istrinya. Padahal Asyam sangat berharap dokter yang bertugas profesional dan punya hati nurani.
"Menurut dokternya pinggang membengkak, pembuluh darah semuanya hampir kena dan yang parah dikepalanya. Rumah sakit mana pun tidak mau menerima penyakit ini, kemungkinan tidak akan tertolong lagi. Dokter jaga semalam maupun dokter pagi sama omongannya kayak gitu," kata Asyam. Kini Asyam hanya bisa berserah diri dan meminta kepada pihak Pemda DKI Jakarta bisa memberikan penjelasan kepada rumah sakit, dan menagih janji Gubernur bahwa orang miskin tidak akan pernah dipersulit di rumah sakit jika sudah punya KTP DKI namun belum memiliki KJS. (Bian)