Kasus ditolaknya pasien Gakin yang memanfaatkan program KJS (Kartu Jakarta Sehat) di RS Pelabuhan , Koja Jakarta Utara yang membuat Warsih 38, warga Kampung Beting Gang VIII Tugu Utara, Koja lantaran harus membayar biaya pengobatan mengundang reaksi keras dari Komisi E DPRD DKI Jakarta Joni Simanjuntak. Ia meminta kepada pihak rumah sakit khususnya rumah sakit swasta yang sudah bekerjasama dengan Pemda DKI Jakarta agar tidak lagi mempersulit pelayanan kepada warga miskin apalagi meminta biaya pengobatan.
"Saya harap pihak rumah sakit swasta tidak persulit pasien peserta KJS, dan pihak rumah sakit yang sudah bekerjasama agar menyepakati komitmennya" kata Joni Simanjuntak Politisi dari PDI Perjuangan disela-sela sosialisasi KJS di kantor RW 5 Semper Barat, Cilincing.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kerjasama itu pihak rumah sakit tidak ada yang dirugikan dengan pelaksanaan program KJS ini dan mereka bisa langsung mengklaim biaya perobatan ke Bank DKI. Dan tidak lagi mereka mengklaim ke Dinas Kesehatan atau ke bagian Gakin lagi. "Jadi saya meminta agar rumah sakit komitmen dan mereka tidak dirugikan, karena biaya pengobatan peserta KJS bisa langsung di klaim ke Bank DKI" tuturnya.
Sementara itu Jokowi Gubernur DKI Jakarta disela-sela peluncuran kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMU Yappenda beberapa hari lalu menjelaskan, soal masih adanya kesulitan warga menggunakan KJS pihaknya berjanji akan melakukan koreksi kepada pihak rumah sakit yang masih mempersulit warga miskin.
"Saya memang banyak mendapatkan laporan, dan ini akan saya koreksi" tuturnya.
RS Pelabuhan Akan Kembalikan Biaya Pengobatannya
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta Dr Syaiful Huda mengakui adanya miskomunikasi antara keluarga pasien. Pasalnya saat administrasi , keluarga pasien hanya memberikan foto copy KTP dan KKnya saja dan tidak bisa menunjukkan aslinya guna mengecek kebenaran identitasnya.
"Kami memang bekerjasama dengan Pemrov DKI Jakarta untuk program KJS. Secara penanganan mereka kami sudah tangani, tapi harus melengkapi administrasinya. Kami juga intropeksi diri, cukup dengan foto copy KTP bisa berobat" ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Sakit Pelabuhan Koja.
Pihak rumah sakit juga berjanji akan mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh si Pasien karena masuk dalam jaminan KJS. "Ini masukan buat kami,akan dievaluasi dan diubah. kami juga mohon maaf kepada pasien mungkin petugas kami salah paham'ujarnya.
"Saya harap pihak rumah sakit swasta tidak persulit pasien peserta KJS, dan pihak rumah sakit yang sudah bekerjasama agar menyepakati komitmennya" kata Joni Simanjuntak Politisi dari PDI Perjuangan disela-sela sosialisasi KJS di kantor RW 5 Semper Barat, Cilincing.
Ia juga menambahkan, dengan adanya kerjasama itu pihak rumah sakit tidak ada yang dirugikan dengan pelaksanaan program KJS ini dan mereka bisa langsung mengklaim biaya perobatan ke Bank DKI. Dan tidak lagi mereka mengklaim ke Dinas Kesehatan atau ke bagian Gakin lagi. "Jadi saya meminta agar rumah sakit komitmen dan mereka tidak dirugikan, karena biaya pengobatan peserta KJS bisa langsung di klaim ke Bank DKI" tuturnya.
Sementara itu Jokowi Gubernur DKI Jakarta disela-sela peluncuran kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMU Yappenda beberapa hari lalu menjelaskan, soal masih adanya kesulitan warga menggunakan KJS pihaknya berjanji akan melakukan koreksi kepada pihak rumah sakit yang masih mempersulit warga miskin.
"Saya memang banyak mendapatkan laporan, dan ini akan saya koreksi" tuturnya.
RS Pelabuhan Akan Kembalikan Biaya Pengobatannya
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta Dr Syaiful Huda mengakui adanya miskomunikasi antara keluarga pasien. Pasalnya saat administrasi , keluarga pasien hanya memberikan foto copy KTP dan KKnya saja dan tidak bisa menunjukkan aslinya guna mengecek kebenaran identitasnya.
"Kami memang bekerjasama dengan Pemrov DKI Jakarta untuk program KJS. Secara penanganan mereka kami sudah tangani, tapi harus melengkapi administrasinya. Kami juga intropeksi diri, cukup dengan foto copy KTP bisa berobat" ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Sakit Pelabuhan Koja.
Pihak rumah sakit juga berjanji akan mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan oleh si Pasien karena masuk dalam jaminan KJS. "Ini masukan buat kami,akan dievaluasi dan diubah. kami juga mohon maaf kepada pasien mungkin petugas kami salah paham'ujarnya.