Puluhan tim gabungan Satpol PP Kelurahan Sunter Jaya dan Kecamatan Tanjung Priok menertibakan puluhan bangunan liar, kaki lima, di sepanjang Jalan Kedongdong RW 06, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 20 Desember 2012.
Petugas yang datang membawa godem, linggis dan palu langsung membongkar bangunan kaki lima yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Sementara pihak Kepolisian dan TNI turut serta mengamankan jalannya penertiban tersebut. Selain bangunan petugas juga menertibkan bangunan di atas kali dan lokasi pangkalan bajaj yang kerap dikeluhkan warga setempat.
"Kami sudah peringatkan warga berulang kali agar mengosongkan jalan kedongdong untuk kegiatan usaha maupun tempat mangkal bajaj. Karena tidak diindahkan juga terpaksa kami menertibkannya. Dalam penertiban ini kami juga melibatkan Unit Perhubungan," ujar Lurah Sunter Jaya, Een Hermawan dilokasi penertiban.
Ia berharap setelah penertiban pengurus RW setempat memanfaatkannya untuk penghijauan. "Pengurus RW sudah lapor pada saya akan di pasang pot agar tidak untuk kegiatan usaha maupun tempat parkir bajaj lagi. Penertiban itu sendiri berjalan lancar tanpa ada halangan dari warga karena sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan persuasif," jelasnya.
Ketua RW 06 Sunter Jaya, Suroso, mengakui banyak warganya yang mengeluhkan keberadaan kaki lima dan tempat parkir bajaj. "Kalau pagi dan sore hari jalan ini menjadi macet karena bayak bajaj yang parkir dan memakan bahu jalan," katanya.
Ia bersama Ketua RT 12/6 Parwoto mengaku pasca penertiban akan menjadikan lahan untuk area penghijauan. "Sementara kita akan pasang pot. Selanjutnya kami akan usulkan untuk pembuatan taman di sepanjang jalan kedongdong ini," ucapnya.