TANJUNG PRIOK- Sepanjang tahun 2012 kecelakaan di jalan raya merupakan salah satu persoalan yang meski menjadi perhatian bagi pemerintah kota Jakarta Utara dan istansi terkait lainnya. Selama tahun 2012 ini tercatat 158 orang meninggal Dunia sementara pada tahun 2011 lalu ada 196 orang meninggal dunia karena kecelakan lalulintas. Meski angka korban jiwa menurun namun kasus kecelakaannya naik. Tahun 2012 ini ada 892 kasus dan tahun 2011 lalu ada 889 kasus.
"Memang angka korban jiwa menurun, namun kasus kecelakaannya naik 0,30 persen. Banyak faktor yang menyebabkan korban jiwa terjadinya kecelakaan karena kurang taatnya para peraturan lalulintas" ujar Kompol Tri Suhartanto Kasatlantas Polres Jakarta Utara.
Dijelaskan Tri Suhartanto, banyak penyebab terjadinya kecelakaan di jalan Jakarta Utara karena tidak taat pada peraturan lalulintas seperti mendahului,berbelok tiba-tiba, berpindah jalur, tidak mengutamakan pejalan kaki, Bajilo, tak menjaga jarak dan mengantuk atau lelah. Sementara itu jenis kendaraan yang selalu menjadi korban kecelakaan adalah sepeda motor, truk kontainer dan minibus.
kata Tri Suhartanto, ada 4 titik lokasi jalan rawan kecelakaan, yaitu di Jl Raya Cakung-Cilincing, Jl Raya Cilincing, Jl Arteri Marunda, dan Jl Yos Sudarso. "Lokasi jalan yang paling rawan kecelakaan yakni Jalan Raya Cakung-Cilincing. Kecelakaan yang terjadi di Jakarta Utara sebagian besar korbannya pengendara sepeda motor yang ditabrak truk kontainer," ungkapnya.
Namun secara keseluruhan di wilayah Jakarta Utara kasus kecelakaan tercatat di Penjaringan ada 196 kasus, Cilincing 169 Kasus, Tanjung Priok 158 Kasus, Pademangan 124 kasus,Kelapa Gading 121 kasus dan Koja 117 kasus.
"kita sudah upaya melakukan giat preventif untuk menekan terjadinya kecelakaan di jalan ini dengan berbagai giat dan penindakan" tuturnya.
Diantaranya sejak Januari-Desember 2012 ini bentuk kegiatan pengaturan lalulintas dilakukan sebanyak 37.180 kali, penjagaan lalulintas 37.180 kali, pengawalan lalulintas 44 kali dan patroli lalulintas 10.890 kali. Sementara jumlah pelanggaran dengan melakukan penindakan adalah pelanggaran traffic Light 1.877 kali, melanggar marka jalan 2.470, langgar letter S dan P ada 5.936 kali, lawan arus 3.074 kali, masuk jalur busway 2.625 kali, menggunakan Hp 302 kali, kelengkapan kendaraan 840 kali. "Jadi total penindakan tahun 2012 ini ada 17.124 kali" sahutnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam berkendara khususnya pengendara roda dua saat berbarengan dengan truk trailer dan kelengkapan dalam berkendaraan. Apalagi sekarang ini sudah memasuki musim hujan banyak jalan tergenang dan licin yang bisa mengakibatkan rawan kecelakaan lalulintas
Home »
Kliping Berita
,
News
,
Pemerintahan
,
Utama
» Tahun 2012, 158 Korban Tewas Kecelakaan Lalulintas di Jakut
Tahun 2012, 158 Korban Tewas Kecelakaan Lalulintas di Jakut
Posted by JAKARTA UTARA on Jumat, 21 Desember 2012
Kang Lintas |
|
Label:
Kliping Berita,
News,
Pemerintahan,
Utama