Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » Kasudinkes : Laporkan Jika Pasien KJK Dipersulit!

Kasudinkes : Laporkan Jika Pasien KJK Dipersulit!

Posted by JAKARTA UTARA on Selasa, 22 Januari 2013

CILINCING- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara menegaskan kepada pihak Rumah Sakit baik RSUD maupun Swasta yang telah menyepakati Mou dengan KJK seyogyanya tidak mempersulit warga DKI Jakarta yang berobat menggunakan KJK termasuk korban banjir pada saat sekarang ini. Jika mengalami kesulitan maupun prosesnya berbelit-belit, masyarakat diminta segera melaporkan ke Sudin Kesehatan Jakarta Utara maupun ke Puskesmas terdekat.

"Saya berharap pihak rumah sakit tidak mempersulit pasien KJK, dan mentaati Mou yang telah disepakati. Serta masyarakat yang dipersulit untuk melaporkan dan mencatatnya" kata Bambang Suheri saat diminta keterangan oleh Jakartautara.co seputar banyak keluhan masyarakat berbelit-belitnya berobat menggunakan KJK. Dan nantinya laporan ini akan ditindak lanjuti.

Keluhan ini disampaikan sejumlah pasien korban banjir yang saat ini diserang berbagai penyakit paska banjir. Seperti demam tinggi, batuk hingga diare. Warga berharap pihak Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan.

Frangki Ketua RT 9/10 Sukapura membenarkan, masih berbelit-belitnya proses penggunakan pasien KJK. Meski akhirnya si pasien tetap digratiskan oleh pihak rumah sakit. "Yang paling berbelit-belit ketika di RS swasta, berbagai alasan dari mulai peralatan tidak ada hingga ruang inap kelas III penuh. Namun setelah adu mulut baru bisa mendapatkan pelayanan gratis dan ruang disiapkan" tutur Frangki usai mengantarkan warganya di RS Swasta di Sukapura yang merupakan korban banjir.


Serupa dialami Susi 34, warga Sukapura Korban banjir. Meminta agar pelayanan KJK di RS Swasta lebih dioptimalkan dan layanan baik kepada pasiennya. "Saya berobat dikenakan biaya hingga Rp 700 ribu. Karena kondisi saat itu malam hari, si petugas meminta bukti rujukan puskesmas kalau mau gratis pakai KJS. Untunglah kami berkeras dan adu mulut dengan petugas akhirnya uang kami dikembalikan sepekan kemudian" tuturnya.

Lebih Memilih Pelayanan Membayar
Berbeda dengan Ina 34, warga RW 5 Semper Barat dan Liana 30 warga RW 2 Tugu Utara yang sedang berobat di RS Swasta di Koja dan Sukapura. Ia lebih memilih pelayanan jalur membayar loket umum ketimbang menggunakan KJS gratis berobat. Pasalnya selain harus antri bersama ratusan warga, pelayanannya juga tidak maksimal, pemeriksaannya juga tidak baik. Makanya ia memilih jalur membayar. 

"Yaa kaya sekarang ini anak saya sudah panas tinggi, kalau lewat KJS harus menanti hingga berjam-jam, memang sih gratis pakai KJS, tapi kalau harus menunggunya hingga anak kami panasnya makin tinggi lebih baik pakai jalur membayar saja" tuturnya. Dijelaskan, dengan melalui pendaftaran umum jalur bayar, tidak perlu harus mengantri, hanya butuh waktu lima menit langsung dipanggil. Proses pemeriksaannya juga teliti dan konsultasi dengan dokter juga bagus.

Karena itu, masyarakat meminta agar pihak Pemda DKI Jakarta untuk lebih menekan dan melakukan pengawasan agar pelayanan kesehatan di RS swasta dengan memanfaatkan program KJS agar lebih optimal dan tidak mempersulit warga yang tidak mampu. Jadi buat apa kalau visi dan misinya baik t

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas