Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , , » Melanggar Tak Seragam 3 Kali ,Angkot Dikandangkan!

Melanggar Tak Seragam 3 Kali ,Angkot Dikandangkan!

Posted by JAKARTA UTARA on Kamis, 07 Februari 2013

Untuk membuat efek jera kepada awak sopir angkot atau pemilik angkot jika tidak menggunakan seragam dalam beroperasi, pihak Sudinhub Jakarta Utara akan melakukan tindakan tegas untuk mengkandangkan angkot yang tertangkap sopirnya tidak berseragam. Hal ini disampaikan Benyamin Bukit Kasudin Perhubungan Jakarta Utara.

Menurut Benyamin Bukit didampingi Budiono Kasie Operasi Penertiban Sudinhub Jakut bahwa selama ini pihak sudah melakukan operasi rutin terhadap sopir-sopir angkot tak berseragam. Namun kerap kali mereka kembali melanggar disaat petugas lengah.

"Kita setiap hari melakukan operasi rutin, namun kerap kali mereka melanggar saat petugas lengah. Agar jera pihaknya akan mengkandangkan kendaraannya jika melanggar selama tiga kali" ujarnya. Dijelaskan mereka yang tertangkap melanggar pihaknya hanya melakukan tilang dan sidang.

Ditambahkan, dalam sehari pihaknya menangkap 40 awak sopir yang tidak menggunakan seragam.Mereka tertangkap di kawasan jalan Tipar Cakung, Jalan Raya Cilincing, Jalan Raya Kapuk Muara dan Jalan Yos Sudarso.

Sementara itu, Hardiman 19, sopir angkot KWK 03 Jurusan Tg Priok- Cakung mengatakan, dirinya hanya pasrah jika tetangkap dengan petugas. Sebab tak ada pekerjaan lain kondisi ekonomi sekarang ini, apalagi pendapatan yang ia dapat untuk kebutuhan membantu orangtuanya."Mau kerja ijazah saya cuma SMP, terpaksa kami coba narik angkot menggantikan sopir resmi yang istirahat" ujarnya.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas