SEMPER BARAT- Meski sudah sebagaian penduduk telah menerima fisik E-KTP, namun kelanjutannya bagi warga yang sudah melakukan proses perekaman dan pembuatan E-KTP hingga saat ini belum juga menerimanya. Pasalnya yang mempunyai kewenangan untuk pencetakan dan pendistribusiannya adalah pihak Kemendagri. Warga minta tidak berlama-lama.
Samsudin 18, warga Semper Barat, yang baru saja memiliki KTP ini langsung melakukan data perekaman E-KTP. Namun sayangnya ia tidak tahu kapan fisik E-KTPnya diterima.Tetapi KTP lokal yang ia miliki selama ini justru lebih cepat saat urus di kantor kelurahan. "Kalau KTP yang lama saat usia saya masuk tujuh belas tahun, 14 hari kemudian langsung jadi. Tapi E-KTP engga tahu kapan saya harus mengambilnya" katanya.
Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakarta Utara didampingi Kelik Sutanto Lurah Semper Barat dan Kamilius Staf Ahli Wagub DKI Jakarta saat memantau pelayanan E-KTP mobile di RW 11 Semper Barat menjelaskan,pihak Sudin saat ini hanya mempunyai kewenangan untuk melakukan pendataan, perekaman dan Foto bagi warga yang akan membuat E-KTP.Tetapi untuk fisik E-KTP adalah wewenang dari pihak Kemendagri. "Jadi data yang kami rekam ini langsung online ke Kemendagri, selanjutnya proses pembuatan maupun pencetakan ada di Kemendagri" ujarnya.
Ditambahkan oleh Kamilius staf khusus Wagub DKI Jakarta meminta kepada pihak Kemendagri untuk memproses pembuatan fisik E-KTP agar tidak ada keterlambatan.Pasalnya jika tidak cepat diberikan, warga akan terus mempertanyakannya.
"Pembuatan E-KTP adalah wewenang dari Kemendagri, jika tidak cepat diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman nantinya masyarakat menilai kinerjanya kepada Pemda DKI, padahal hajat ini merupakan kewenangan Kemendagri" sahutnya.
Dalam pelayanan jemput bola E-KTP di Kantor RW 10 Semper Barat, sedikitnya ada 46 permohonan pembuatan E-KTP dan 8 KTP biasa.
Warga Menanti Pendistribusian Fisik E-KTP
Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 06 April 2013
| Kang Lintas |
|
Label:
Kliping Berita,
News,
Utama

