SUKAPURA- Pengguna jalan yang melintasi Jalan Raya Pengangsaan Dua, Kelapa Gading mengeluhkan adanya Traffic Light yang memicu kemacetan di kawasan itu. Padahal sebelum ada traffic Ligth kondisi di jalan itu tidak pernah macet. Ditambah lagi tak ada petugas yang memgaturnya, cuma satpam yang mengatur lalulintas.
" Sebaiknya tidak perlu di fungsikan Traffic Light ini. Sebab dampaknya membuat warga di rugikan karena macetnya" ujar Sembadi 45 Warga RW 8 Sukapura, Cilincing Jakarta Utara.
Senada diutarakan Suripto 35 Sopir angkot KWK U 07 Jurusan Tg Priok-IGI yang mengeluhkan traffic Light telah membuat kemacetan itu. Akibat kemacetan ini iapun harus menanggung resiko setorannya terus berkurang. " Kalau sudah macet engga ada penumpang angkotnya mas! mereka lebih memilih naik ojek motor" ujarnya.
Sementara itu pihak Sudihub Jakut sendiri tak bisa berbuat apa-apa soal traffic Light itu, pasalnya untuk pengurusan ijin tersebut merupakan wewenang dari Dinas Perhubungan Jakarta Utara. ( Bian)
