KALIBARU- Untuk mengantisipasi ruang gerak teroris dan masuknya penduduk yang tidak dikenal alias penduduk gelap serta membantu pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib, pihak kelurahan Kalibaru akan melakukan pendataan terhadap penduduk pendatang baru.
Pendataan penduduk pendatang baru ini akan di lakukan para pengurus RT/RW di lingkungan. Maksud tujuan pendataan ini, selain membantu pihak pihak kepolisian untuk mengantisipasi tindak kerawanan kriminalitas maupun ancaman teroris, juga bermanfaat bagi pengurus lingkungan jika sewaktu-waktu penduduk yang mengontrak atau kos ini mengalami sesuatu musibah dapat dengan mudah menghubungi pihak keluarganya.
"saat ini kita sudah sebarkan surat edaran kepada pihak pengurus RT/RW tentang pendataan penduduk pendatang baru, dan juga menyebarkan sketsa gambar DPO teroris ke masyarakat yang saat ini sedang dicari pihak kepolisian" tutur Sahrpni Lurah Kalibaru kepada media online www.jakartautara.co hari ini diruang kerjanya Jum,at (23/8).Ditambahkan, Kalibaru merupakan kawasan pemukiman kumuh yang padat. Ada beberapa wilayah yang di dominasi para pengontrak dan pendatang seperti di RW 2,3,7 dan 12 Kelurahan Kalibaru. (bian)
Pendataan penduduk pendatang baru ini akan di lakukan para pengurus RT/RW di lingkungan. Maksud tujuan pendataan ini, selain membantu pihak pihak kepolisian untuk mengantisipasi tindak kerawanan kriminalitas maupun ancaman teroris, juga bermanfaat bagi pengurus lingkungan jika sewaktu-waktu penduduk yang mengontrak atau kos ini mengalami sesuatu musibah dapat dengan mudah menghubungi pihak keluarganya.
"saat ini kita sudah sebarkan surat edaran kepada pihak pengurus RT/RW tentang pendataan penduduk pendatang baru, dan juga menyebarkan sketsa gambar DPO teroris ke masyarakat yang saat ini sedang dicari pihak kepolisian" tutur Sahrpni Lurah Kalibaru kepada media online www.jakartautara.co hari ini diruang kerjanya Jum,at (23/8).Ditambahkan, Kalibaru merupakan kawasan pemukiman kumuh yang padat. Ada beberapa wilayah yang di dominasi para pengontrak dan pendatang seperti di RW 2,3,7 dan 12 Kelurahan Kalibaru. (bian)

