MARUNDA- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan segera memberikan ganti rugi atas lahan milik warga Kampung Singai Tirem, Marunda, Cilincing Jakarta Utara. Lahan itu digunakan untuk pembangunan waduk Marunda. Hal itu disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 akan segera ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.
Jokowi menjelaskan, sebanyak 150 keluarga yang akan mendapatkan ganti rugi. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah ganti rugi itu. "Saya ke sini mau ngecek progres pengerukan waduk. Ini kan baru mau keluar APBD-nya, nanti kalau rampung ganti rugi baru diproses, baru kami bayarkan," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Waduk Marunda, Selasa (18/2/2014).
Jokowi menargetkan proses pembayaran ganti rugi akan rampung paling lambat pada April 2014. Ia mengklaim tak ada warga yang menolak pembangunan waduk tersebut. "Seluruh warga sudah sepakat, kalau yang di sini tidak ada masalah. Justru warga yang ngejar malahan minta segera dibayarkan," tuturnya. Saat ini proses pengerukan di lakukan di lahan seluas 15 Ha, yang merupakan lahan milik PT Agung Podomoro. Lahan tersebut telah selesai proses pembebasannya. Rencananya pembangunan waduk akan memakan lahan 56 Ha.
Dalam kunjungan tersebut, seorang warga Kampung Sungai Tirem secara tiba-tiba menemui Jokowi. Warga perempuan itu memperlihatkan beberapa lembar salinan dokumen yang diklaimnya sebagai tanah milik keluarga dan belum dilunasi oleh pengembang properti di kawasan itu. Pengembang tersebut kemudian menyerahkan lahan itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan Waduk Marunda.
Dalam kunjungan, Jokowi menyusuri kawasan pinggir waduk yang tengah dikeruk . Ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Siahaan dan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono. Sementara itu, sekitar lima unit eksavator tengah bekerja mengeruk lahan untuk waduk itu. Jokowi berada di sana selama sekitar 15-20 menit. Setelah itu, ia melanjutkan blusukan ke lokasi lain. Waduk Marunda merupakan salah satu dari sembilan waduk yang akan dibangun tahun ini. Keberadaan waduk-waduk tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir di Jakarta.
Jokowi menjelaskan, sebanyak 150 keluarga yang akan mendapatkan ganti rugi. Namun, ia tidak menyebutkan jumlah ganti rugi itu. "Saya ke sini mau ngecek progres pengerukan waduk. Ini kan baru mau keluar APBD-nya, nanti kalau rampung ganti rugi baru diproses, baru kami bayarkan," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Waduk Marunda, Selasa (18/2/2014).
Jokowi menargetkan proses pembayaran ganti rugi akan rampung paling lambat pada April 2014. Ia mengklaim tak ada warga yang menolak pembangunan waduk tersebut. "Seluruh warga sudah sepakat, kalau yang di sini tidak ada masalah. Justru warga yang ngejar malahan minta segera dibayarkan," tuturnya. Saat ini proses pengerukan di lakukan di lahan seluas 15 Ha, yang merupakan lahan milik PT Agung Podomoro. Lahan tersebut telah selesai proses pembebasannya. Rencananya pembangunan waduk akan memakan lahan 56 Ha.
Dalam kunjungan tersebut, seorang warga Kampung Sungai Tirem secara tiba-tiba menemui Jokowi. Warga perempuan itu memperlihatkan beberapa lembar salinan dokumen yang diklaimnya sebagai tanah milik keluarga dan belum dilunasi oleh pengembang properti di kawasan itu. Pengembang tersebut kemudian menyerahkan lahan itu kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan Waduk Marunda.
Dalam kunjungan, Jokowi menyusuri kawasan pinggir waduk yang tengah dikeruk . Ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Siahaan dan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono. Sementara itu, sekitar lima unit eksavator tengah bekerja mengeruk lahan untuk waduk itu. Jokowi berada di sana selama sekitar 15-20 menit. Setelah itu, ia melanjutkan blusukan ke lokasi lain. Waduk Marunda merupakan salah satu dari sembilan waduk yang akan dibangun tahun ini. Keberadaan waduk-waduk tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir di Jakarta.
