Koja- Ratusan Buruh yang tergabung dalam FPBI ( Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Disnakertrans Jakut di Jalan Plumpang-Semper Koja Jakarta Utara, Senin ( 28/4/2014).Para buruh ini menuntut nota kesapahaman atas kasus di PT.Trimitra Baterai Indonesia yang hingga kini masih berlarut-larut,padahal para pekerja sudah mengikuti jalur prosedur."Kami hanya minta penjelasan yang benar saja, dari PT bilang nya A, dari suku dinas bilang nya B jadi mana yang benar kami hanya minta penjelasan dan penegasan nya saja," Ujar Muin
Sementara itu pengusaha masih mempekerjakan kontrak, outshorching, hingga pekerja borongan. Dan pengusaha itu PHK para buruh secara se pihak dan tanpa dasar hukum yang jelas.
Para buruh menuntut untuk hentikan PHK sepihak dan ratusan buruh yang di rumahkan, pekerjakan kembali para pengurus dan anggota serikat PT.TRIMITRA BATERAI PRAKASA, serta angkat seluruh pekerja kontrak, outsorching dan borongan.
Sementara itu, Mujiono Kasudin Nakertrans Jakarta Utara menjelaskan, persoalan para pekerja PT TBP ini sudah dua kali dilakukan pertemuan. Pihak sudin telah menjalankan proses sesuai dengan aturan UU ketenagakerjaan. Jika memang tak ada titik temunya nanti melalui sidang pengadilan. "Saat ini kita telah menerima 10 orang perwakilan buruh. Tujuan untuk mencari solusi agar hasil sama-sama memuaskan" ujarnya.
Para buruh selain melakukan aksi sambil berorasi juga para buruh melakukan buka tutup pintu gerbang masuk kantor Disnaker dengan tujuan pihak petugas tidak lagi melakukan penundaan kasus di PT. TBP. Aksi buruh ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak petugas kepolisian Jakarta Utara. ( Bian)
