MARUNDA- Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara kembali menggelar pelayanan jempuy bola KTP. Sebanyak 200 Kepala Keluarga di Blok C Rusun Marunda, Cilincing Jakarta Utara telah memiliki KTP sesuai dengan domisili tempat tinggalnya. Selama hampir empat bulan para penghuni di rusun masih berstatus KTP warga di Penjaringan dan Pluit.
Heru Budi Hartono Walikota Jakarta Utara yang hadir dalam pelayanan ini menjelaskan, setelah dibentuknya pengurus RT di Blok C Rusun Marunda ini,para penghuni sudah dapat membuat KTP sesuai dengan domisili tinggalnya. Namun ia meminta agar penghuni di Rusun tidak menyalakan gunakan KTP untuk hal yang negatif.
"Jadi gunakan KTP untuk hal positif. Dan jangan gunakan KTP untuk jadi alat sewa -menyewa ilegal di Rusun. Sebab jika itu terjadi akan berhadapan dengan hukum" kata Heru Budi Hartono sembari memberikan simbolik KTP kepada penghuni Rusun, Sabtu (20/4/2014).
Heru juga menambahkan, adanya pembuatan KTP di Rusun ini supaya penghuni tak lagi cemas saat mengurus kepentingannya diantaranya berobat ke puskesmas, membuat kelompok koperasi dan simpan pinjam di KJK, dan lainnya.
Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakarta Utara didampingi Ali Mudatsir Lurah Marunda menjelaskan, rangkaian kegiatan pelayanan jemput bola ini merupakan kegiatan rutin dilakukan setiap minggunya. Selain bertujuan memudahkan masyarakat untuk mengurus surat penting kependudukannya, juga menghemat waktu karena dilakukan di lokasi tertentu. Pelayanan yang diberikan kepada penghuni Rusun Marunda Blok C ini perubahan alamat dari alamat lama.
"Syarat bagi warga yang ingin mengurus
perpindahan harus memiliki Surat Perjanjian Penempatan Rusun dan KTP DKI
Jakarta, jadi penyesuaian alamat dan identitas sesuai surat perjanjian,"
ujar Edison , pelayanan hari ini akan
melayani kurang lebih 163 warga.
Pelayanan disambut Positif
Warga sendiri sangat menyambut baik pelayanan tersebut. Karena pada pemilu legislatif kemarin sebagian warga terpaksa golput dikarenakan belum memiliki KTP di Rusun Marunda dan harus memilih ke Penjaringan lantaran masih terdaftar sebagai pemilih di tempat yang lama tinggal.
"Ya kemarin saya enggak ikut (pemilu) soalnya enggak ada
penduduk di disini, walaupun katanya bisa pakai KTP kenyataan di lapangannya
saya kemarin ditolak,karena datanya tercatat sebagai penduduk Penjaringan" ujar Andri (34) salah satu warga Rt 20.
Ia menambahkan, dengan adanya pelayanan pendataan, ia
berharap bisa memberikan hak suaranya di pemilihan umum presiden bulan
mei nanti.Hal serupa juga dialami Prayitno (36) karena belum memiliki
KTP di rusun. Berbeda dengan Andri yang golput, pada pemilu legislatif kemarin
ia memberikan suaranya di TPS Penjaringan, tempat tinggalnya dulu.
