CILINCING- Terkait rencana penertiban penghuni rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta, 1 Juni mendatang, sebanyak 212 KK penghuni rusun di Jakarta Utara, terancam diusir.
Sebab hingga kini ratusan warga di kedua rusun yakni, Marunda dan Muara baru belum melakukan Surat Perjanjian (SP) kepemilikan unit. Dari data Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1, sebanyak 142 penghuni rusun Marunda belum melakukan SP sebagai persyaratan tinggal di rusun.
Dengan rincian, sebanyak 70 orang di Cluster B dan 72 di Cluster C. Sedangkan di Rusun Muara Baru dari total sebanyak 400 unit, 70 diantara belum di lakukan SP.Kepala UPRS Wilayah 1 Dinas Perumahan, Gedung dan Aset Pemda DKI Jakarta, Maharyadi, mengatakan bahwa mulai 1 Juni mendatang, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penghuni rusun yang belum melakukan SP. Hal itu dilakukan sebagai upaya penertiban penghuni rusun dari warga yang semestinya mendapat jatah unit.
"Salah satu syarat untuk bisa membuat SP adalah memiliki KTP DKI. Hingga saat ini kami masih menyisir warga yang belum SP, karena kalau sampai Juni nanti belum juga akan kita sita unitnya," tegas Maharyadi, Sabtu (24/5).
Menurut dirinya, hingga kini pihak UPRS terus mendorong warga untuk melakukan SP. Sedangkan untuk kelengkapan Administrasi warga, pihak Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), selama 2 minggu ke depan akan menempatkan unit layanan khusus di Rusunawa Marunda.Kepala Suku Dinas Dukcapil, Edison Sianturi, mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah mencoba lakukan layanan kependukan jemput bola terhadap warga. Pada 2013 lalu, sekitar 2300 warga di Rusunawa Marunda yang diproses KTP. "Sedangkan pada tahun 2014 ini, sudah sebanyak 254 warga di Cluster C yang sudah diproses KTPnya. Hingga 2 minggu ke depan, kita akan tempatkan layanan khusus di Rusunawa Marunda," ujarnya.Menurut Edison, pihaknya berharap warga mau mengurus administrasi kependudukan. Sebab dengan kelengkapan administrasi yang sesuai domisili akan memudahkan warga dalam mengurus legalitas yang dibutuhkan.
