ROROTAN- Dalam peringatan hari buruh Sedunia (Mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2014 berbagai kegiatan dilakukan ribuan buruh yang turun ke jalan. Namun berbeda dengan gubernur DKI Jakarta Jokowi yang melakukan blusukan ke sejumlah rumah kontrakan buruh di kawasan Rorotan, Cilincing Jakarta Utara.
Jokowi yang ditemani aktivis buruh Diah Riah Pitaloka atau Oneng serta Mujiono Kasudin Disnaker Jakarta Utara mendatangi salah satu kediaman buruh di Gg H.Mochtar di RT 2/4 Kel Rorotan, Cilincing Jakarta Utara.
"Saya bekerja sebagai stapmap atau kuli angkut barang. Seminggu saya dibayar cuma Rp 200 ribu. Namun ketika saya kena musibah tertiban benda keras hanya disuruh urut saja, tanpa ada jaminan kesehatan" kata Abdullah 39,yang mengaku bekerja sudah 14 tahun di PT.Tunas Baru Sejahtera. Bahkan akibat terkena benda keras tadi di pinggangnya terjadi penggumpalan darah membuat ia tak bisa duduk berlama-lama.
Dijelaskan Abdullah, upah yang diterima tak pernah utuh sebab harus dipotong hutang."Ini pak! cuma kaya begini terima uang gaji tanpa ada slip atau perinciannya" tutur abdullah sambil menunjukkan sisanya gajinya sebesar Rp 23 ribu. Selain Abdullah, ada juga Apep 34 dan Umar 45. Bahkan Jokowi sempat mengunjungi Umar yang terkapar karena terkena penyakit stroke.
"Saya prihatin dan sudah mendengarkan keluh kesah para buruh ini,dan meminta buruh segera membuat laporan ke Sudin nakertrans. " ujar Jokowi. Kemudian Jokowi meminta kepada pihak Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara untuk menindak lanjuti apa yang terjadi pada buruh yang upahnya di bayar murah tersebut.
Sementara itu, Mujiono Kasudin Tenaga Kerja Dan Transmigasi Jakarta Utara menjelaskan, pihaknya meminta kepada serikat buruh yang menjadi advokasi kasus buruh di PT Tunas Baru Sejahtera ini membuat laporan dan berita acaranya agar langsung ditindak lanjuti.
"Mereka janji hari selasa akan membuat laporan, dari laporan ini kita akan buat berita acaranya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap perusahaan yang membayar upah murah tadi" ujar Mujiono
Mujiono juga menambahkan, jika ditemukan persoalan buruh yang menyangkut masalah upah atau kesejahteraan yang tidak standard apalagi dalam bipartid tidak ada titik temu, maka secepat untuk membuat laporan sehingga pihaknya bisa melakukan pemanggilan."Kami akan secepatnya menindak lanjuti persoalan ini, apalagi sudah jelas upah yang dibayar tidak sesuai dengan aturan" tuturnya.
Jokowi yang ditemani aktivis buruh Diah Riah Pitaloka atau Oneng serta Mujiono Kasudin Disnaker Jakarta Utara mendatangi salah satu kediaman buruh di Gg H.Mochtar di RT 2/4 Kel Rorotan, Cilincing Jakarta Utara.
"Saya bekerja sebagai stapmap atau kuli angkut barang. Seminggu saya dibayar cuma Rp 200 ribu. Namun ketika saya kena musibah tertiban benda keras hanya disuruh urut saja, tanpa ada jaminan kesehatan" kata Abdullah 39,yang mengaku bekerja sudah 14 tahun di PT.Tunas Baru Sejahtera. Bahkan akibat terkena benda keras tadi di pinggangnya terjadi penggumpalan darah membuat ia tak bisa duduk berlama-lama.
Dijelaskan Abdullah, upah yang diterima tak pernah utuh sebab harus dipotong hutang."Ini pak! cuma kaya begini terima uang gaji tanpa ada slip atau perinciannya" tutur abdullah sambil menunjukkan sisanya gajinya sebesar Rp 23 ribu. Selain Abdullah, ada juga Apep 34 dan Umar 45. Bahkan Jokowi sempat mengunjungi Umar yang terkapar karena terkena penyakit stroke.
"Saya prihatin dan sudah mendengarkan keluh kesah para buruh ini,dan meminta buruh segera membuat laporan ke Sudin nakertrans. " ujar Jokowi. Kemudian Jokowi meminta kepada pihak Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara untuk menindak lanjuti apa yang terjadi pada buruh yang upahnya di bayar murah tersebut.
Sementara itu, Mujiono Kasudin Tenaga Kerja Dan Transmigasi Jakarta Utara menjelaskan, pihaknya meminta kepada serikat buruh yang menjadi advokasi kasus buruh di PT Tunas Baru Sejahtera ini membuat laporan dan berita acaranya agar langsung ditindak lanjuti.
"Mereka janji hari selasa akan membuat laporan, dari laporan ini kita akan buat berita acaranya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap perusahaan yang membayar upah murah tadi" ujar Mujiono
Mujiono juga menambahkan, jika ditemukan persoalan buruh yang menyangkut masalah upah atau kesejahteraan yang tidak standard apalagi dalam bipartid tidak ada titik temu, maka secepat untuk membuat laporan sehingga pihaknya bisa melakukan pemanggilan."Kami akan secepatnya menindak lanjuti persoalan ini, apalagi sudah jelas upah yang dibayar tidak sesuai dengan aturan" tuturnya.
