Marunda- Tak kenal lelah, itu yang dilakukan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dalam menindak parkir liar truk -truk kontainer yang tetap melanggar di Jalan Arteri Marunda, Cilincing Jakarta Utara.
Sebanyak 25 Truk kontainer yang parkir sembarangan terpaksa dicabut pentil oleh petugas serta 10 truk kontainer di tilang dan satu dikandangkan.
Hengki Sitorus Ka Seksi Penertiban Sudinhub Jakut menjelaskan, penertiban ini bukan yang kali pertama, melainkan di lakukan berkali-kali. Pasalnya akses jalan Arteri Marunda merupakan akses jalan vital lalulintas angkutan barang. Dan banyak masyarakat yang mengeluhkan lantaran truk yang parkir liar ini jadi pemicu kemacetan dan kecelakaan.
"Kita rutin lakukan penertiban ini setiap harinya. Terutama di sejumlaj akses jalan vital" tungkasnya.
Sementara itu, Mulyono 45, awak sopit truk kontainer yang tertangkap melanggar hanya bisa pasrah untuk di tilang petugas. Ia memparkirkan kendaraannya lantaran menghindari macet di Jalan Cacing.
"Kami hanya ingin istirahat sebentar saja, lalu ada petugas datang" ujarnya.
Para pelanggar yang terkena penindakan tilang harus mengikuti sidang pengadilan. Sementara truk yang tak memiliki surat kendaraannya terpaksa dikandangkan ke Terminal Tanah Merdeka,Kalibaru. ( Geza)
