Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggandeng Polres Metro Jakarta Utara untuk menangani dan menyelidiki temuan gundukan tanah diduga limbah sisa pengolahan minyak goreng di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mudarisin mengatakan, saat ini, proses penanganan adanya temuan gundukan tanah diduga limbah itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Sedang ditangani Polres Jakarta Utara baik penyelidikannya maupun mungkin nanti kalau ada unsur pidananya, mungkin meningkat ke penyidikan. Itu nanti dari Polres Jakarta Utara,” kata Mudarisin, Sabtu (12/1/2019).
Petugas masih menyelidiki asal muasal gundukan tanah tersebut apakah berasal dari perusahaan minyak goreng di sekitar lokasi atau bukan.
Hasil dari sampel yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum juga keluar.
“Jadi awal Januari lah sudah mulainya itu observasi ke lapangan bersama-sama. Nanti penyidikannya oleh Polres. Mengetahui barang ini apa. Barang ini siapa yang nganterin. Barang ini dari mana,” katanya.
Menurut Mudarisin, temuan tersebut selanjutnya dijadikan barang bukti awal. Polisi dan Dinas LH DKI juga masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar sebelum menunjuk siapa saja yang bakal dijadikan saksi.
“Sambil menunggu hasil laboratorium, observasi terus dilakukan. Penyidikan nanti sepenuhnya dari Polres. Keterangan belum dalam bentuk saksi kali ya, masih mengumpulkan barbuk dan keterangan,” katanya.
Sumber : wartakotalive.com
Home »
» Dinas KLH DKI Gandeng Polres Jakut Selidiki Limbah Marunda
Dinas KLH DKI Gandeng Polres Jakut Selidiki Limbah Marunda
Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 12 Januari 2019
Kang Lintas |
|