Jakarta- Maraknya sengketa lahan di wilayah Jakarta Utara hingga menimbulkan pengerahan massa, Walikota Jakarta Utara meminta agar pihak yang bersengketa sebaiknya menggunakan jalur hukum.
Hal ini disampaikan Samsudin Lalagao saat dikonfirmasi soal sengketa lahan yang kerap terjadi diwilayah kerjanya.
"Jika terjadi sengketa lahan sebaiknya diserahkan ke jalur hukum. Agar di proses sehingga ada kepastian siapa pemilik lahannya serta tidak dengan kekerasan" tuturnya.
Ditambahkan juga, pihaknya telah mendapatkan laporan terjadinya sengketa lahan hingga harus mengerahkan massa itu akan menambah masalah. Tapi Walikota mengapreasi sejauh ini persoalan tersebut bisa cepat ditangani dan dimediasi sehingga tidak mengarah pada kekerasan.
"Saya yakin para pemilik lahan sadar hukum, sebaiknya selesaikan dengan bijak" sahutnya.
Home »
» Soal Sengketa Lahan, Walikota Minta Selesaikan Di Meja Hukum Tanpa Kekerasan
Soal Sengketa Lahan, Walikota Minta Selesaikan Di Meja Hukum Tanpa Kekerasan
Posted by JAKARTA UTARA on Sabtu, 12 Januari 2019
Kang Lintas |
|