Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   

KPU Jakarta Utara bantah hilangkan suara


Ilustrasi (dok:Istimewa)Warga Apartemen Gading Nias Residence (GNR), Jakarta Utara, protes lantaran pada putaran pertama Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, pada Rabu 11 Juli 2012 lalu, banyak yang tak mendapatkan hak suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara, dituding menghilangkan suara warga.

Menanggapi protes warga, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara Dedy Iskandar angkat bicara. Menurutnya protes warga, pada Minggu 22 Juli 2012 kemarin, tidak sepenuhnya benar. KPU tidak pernah merasa mengabaikan, apalagi menghilangkan suara warga GNR.

"Permukiman tersebut bukan bernama Apartemen Gading Nias Residence (GNR), melainkan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Jakarta Utara, sangat menghargai hak politik warga Jakarta," ujar Dedy di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (24/7/2012).

Ditambahkan dia, pihaknya telah mengakomodir sejumlah pemilih secara massif yang belum terdata dengan melakukan penambahan pemilih untuk dimasukkan ke dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) termasuk di Rusunami Gading Nias Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pada tahap pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 12 April 2012, PPS menerima daftar pemilih yang berdomisili di Rusunami Gading Nias sejumlah 219 pemilih yang di tempatkan di TPS 17, Kelurahan Pegangsaan Dua," terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, di TPS 17 pemilih digabung dengan pemilih RT02/03, dikarenakan struktur RT/RW Rusunami Gading Nias belum definitif dan masih bergabung dengan RT02/03.

"Setelah pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), KPU Jakarta Utara melihat belum maksimalnya pendataan pemilih di Rusunami tersebut. Akhirnya KPU Jakarta Utara berinisiatif untuk mengumpulkan PPS Kelurahan Pegangsaan Dua dan PPDP Rusunami Gading Nias yang notabene juga sebagai pengurus RT Rusunami Nias tersebut," tukasnya.

Namun berdasarkan informasi PPDP, pemutakhiran data pemilih dihentikan sementara waktu. Karena terhalang oleh kebijakan pengelola Rusunami yang meminta, agar tak melakukan pendataan pemilih untuk sementara waktu di lokasi tersebut.

"Sampai dengan waktu pemutakhiran data terakhir, tak ada lagi nama pemilih yang dilaporkan oleh PPDP kepada PPS Kelurahan Pegangsaan Dua. Beberapa hari setelah pengumuman DPS, KPU, PPK dan PPK serta PPDP mendatangi pengelola Rusunami dan diterima oleh sekuriti dan beberapa perwakilan pengelola Rusunami," jelasnya.

Ditambahkan dia, KPU Jakarta Utara telah menawarkan agar semua blok yang ada penghuninya didata langsung oleh petugas PPS Kelurahan Pegangsaan Dua. Tetapi pengelola tak memberikan izin dan hanya bersedia memberikan fotokopi KTP pemilik atau penghuni yang dimiliki oleh pengelola sejumlah 485 KTP, tetapi yang ber-KTP DKI Jakarta sejumlah 436.

"Kemudian dikurangi dengan yang diarsir 2 orang pemilih jadi pemilih di TPS tambahan di area Rusunami Gading Nias dengan nomor TPS 92. Dan pengelola berjanji akan mengumumkan waktu dan persyaratan sebagai pemilih melalui Mading yang ada di tiap blok maupun informasi melalui pengeras suara di tiap Unit," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya warga GNR menuding KPU Jakarta Utara melakukan pelanggaran dengan menghilangkan hak politik warga. "Data yang kami temukan dari pengelola, hanya 119 warga yang masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan hanya 27 orang yang terdaftar di TPS 92," kata Koordinator Forum Pilgub GNR Allen H Nababan, Minggu 22 Juli 2012 lalu. 


Sumber : sindonews.com 

 

Penghuni Apartemen Gading Nias protes soal DPT

Penghuni Apartemen Gading Nias protes soal DPT 
Sejumlah warga Apartemen Gading Nias Resident, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara menyatakan kekecewaannya terhadap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI putaran pertama. Pasalnya, dari 427 orang, hanya 27 juga yang memiliki hak suara.

"Yang lebih mengherankan bagi kami adalah di TPS 92, hanya 27 orang yang memiliki hak suara. 400 lagi kemana?," ujar Koordinator Forum Pilgub Gading Nias Resident, Allen Nababan, dalam konferensi pers di Aula Bougenville, Apartemen Gading Nias Resident, Jakarta, Minggu (22/7).

Kendati demikian, ketika ditanyakan kemanakah larinya sisa dari nama-nama DPT tersebut kira-kira, Allen hanya mengatakan bahwa ia tidak tahu. "Tidak tahu ya. Mungkin dikaburkan. Permainan-lah intinya," kata Allen.

Para warga pun mempertanyakan siapakah yang bertanggung jawab atas hilangnya hak konstitusi rakyat yang diatur dalam Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Lalu bagaimana nasib warga yang tidak memiliki hak pilih atau di 'golput'-kan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?" tegas Allen heran.

Oleh karenanya, para warga penghuni Apartemen Gading Nias Resident, menuntut supaya dalam pengaturan dan perbaikan DPT untuk putaran kedua, KPU harus mengantisipasi munculnya pemilih yang tidak terdaftar melalui aturan yang berlaku.

"Permintaan warga harus dikabulkan oleh panitia penyelenggara atau KPUD DKI Jakarta untuk menjunjung demokrasi yang adil di tanah air Indonesia tercinta," pungkas Allen.

Salah seorang warga, Fitri (40) menceritakan kronologi susahnya mendapatkan DPT di putaran pertama. Ketika tahu tidak menerima surat undangan waktu dan TPS, dia pun langsung menghubungi RT setempat. Namun, kata RT dia diminta menghubungi Ketua KPPS, Jimmy. Namun, kata KPPS tersebut, namanya tidak terdaftar di DPT.

Perjuangan Fitri pun tidak sampai di KPPS. Dia pun lantas datang ke kelurahan setempat, dan hasilnya tetap namanya tidak tercantum dalam DPT.

"Kemudian pada saat hari H, saya datang kesitu ternyata enggak cuma saya sendiri, ternyata ada teman juga yang mengalami nasib yang sama dengan saya. KTP di Gading Nias tapi enggak bisa memilih," jelasnya.

Fitri mengaku kecewa karena tak bisa menggunakan hak suaranya. Dia berharap pada putaran kedua ada perbaikan soal DPT. "Harapan kami, ya kami ingin diputaran kedua ini kami bisa semuanya gunakan hak suara kita," tandasnya.

Sumber : merdeka.com 

 

PSK Rawa Malang Ikut Mencoblos di TPS

Kawasan Prostiusi di Rawa Malang, Cilincing Jakarta Utara tidak ketinggalan ikut melaksanakan pemungutan Suara di TPS yang tak jauh dari lokalisasi tersebut.Belasan PSK Rawa Malang ini dengan seksama mengikuti pelaksanaan Pigub ini. Mereka ikut mengantri hingga sampai di bilik suara.Ima 34, salah seorang PSK Rawa Malang menjelaskan, sebagai warga Jakarta dan mengantongi identitas penduduk Jakarta punya kewajiban untuk memilih dan tidak Golput.

"Kita tahu hari ini pelaksanaan Pilkada, maka kami harus ikut berpartisipasi untuk memilih pemimpin Jakarta" tuturnya.Sementara itu, Dedi Iskandar Ketua KPU Jakarta Utara menjelaskan, siapun warga Jakarta tak memandang statusnya serta tercatat sebagai pemilih dan mempunyai identitas KTP ditempatnya tinggal punya hak untuk memilih.

"Sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi di kawasan tersebut beberapa waktu . Dari mulai metode tata cara pemilihan hingga Hari H Pelaksanaan Pilkada" ujarnya.

Kapolda Dan Pangdam V Jaya Tinjau TPS di Tanah Merah


KOJA- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Rajab bersama Pangdam V Jaya Mayor Jenderal Waris melakukan peninjauan ke lokasi TPS 59 di Tanah Merah Plumpang, Koja Jakarta Utara. Kapolda Metro Jaya meminta agar masyarakat di lingkungan itu untuk menciptakan rasa aman dan damai dalam pelaksanaan Pilgub ini. "Saya berharap agar pelaksanaan Pilgub ini bisa berjalan aman dan damai, apalagi di tanah merah ini masyarakat di tanah merah kesadaraan politiknya tinggi bahkan berjalan damai" ujar Untung S Rajab.

Ia menilai ternyata kesadaraan masyarakatnya pada politik sangat baik dan tinggi hingga mencapai 75 persen dari 300 pemilih di TPS 65 Tanah Merah. Dan juga warga bisa menjaga kebersamaan serta keberagamannya.

Sementara itu, Mayor Jenderal Waris menuturkan apa yang disampaikan pihak kepolisian untuk mempertahankan kebersamaan dan menciptakan suasana kondusif patut didukung semua masyarakat termasuk unsur TNI. "apapun alasannya terkait dengan keamanan kami berada di belakang kepolisian. Jadi kemanapun kepolisian kami akan terus mendampinginya untuk menciptakan Jakarta tetap aman" tuturnya.

Tanah Merah merupakan salah satu wilayah di Jakarta Utara yang belum diakui status wilayah dan kependudukannya. Dan warga yang berdiam di lingkungan ini sebagain besar memiliki KTP DKI Jakarta yang berdomilisi di luar Tanah Merah.Tetapi mereka yang mengantongi KTP DKI tetap menggunakan hak pilihnya di TPS yang sudah disiapkan KPU . Dan saat ini mereka masih terus berjuang kepada pemerintah untuk meminta agar statusnya diakui. Dalam kunjungannya di Tanah Merah juga hadir Kapolres Jakarta Utara serta Dandim 0502 Jakarta Utara. (bian)

Walikota: Pemilik KTP DKI Jangan Luput Pendataan

Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) harus benar-benar melakukan pencocokan data pemilih secara teliti. Jangan sampai warga yang memiliki KTP DKI Jakarta luput dari pendataan. Bila sampai hal ini terjadi akan menghambat dan menimbulkan masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012.

Demikian dikatakan Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, saat menerima sejumlah petugas PPDP Kelurahan Sunter Agung, di kediamannya, di komplek DKI Blok B 8 No.20, RT 011 RW 13 Sunter Agung, Tanjung Priok. Turut hadir pada kesempatan itu Ketua KPU Jakarta Utara, Dedy Iskandar dan Lurah Sunter Agung, M.Hilmi serta Ketua LMK Sunter Agung, H.Zahri serta Panwas Jakarta Utara.

"Kami minta semua warga Jakarta khususnya Jakarta Utara terdata semua agar mereka dapat menyalurkan aspirasinya. Dengan data yang baik dan tepat sasaran maka akan meminimalisir jumlah golput," ucapnya.

Orang nomor satu di Jakarta Utara itu juga berharap petugas yang melakukan pendataan di area abu-abu (grey area) harus pandai berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. "Tokoh masyarakat, RT maupun RW lebih mengetahui warganya maka mereka juga harus dilibatkan untuk membantu tugas petugas," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Utara, Dedy Iskandar, mengaku petugas PPDP sebelum terjun kelapangan telah diberi persiapan dan perbekalan berupa bimbingan teknis. Baik bimbingan teknis melalui KPU, PPK dan PPS tujuannya agar petugas lebih memahami pendataan tersebut.

"Masyarakat yang tidak terdaftar dalam model A dan namanya tidak ada dalam daftar pemilihan sementara (DPS). Saya harap masyarakat segera melapor pada petugas untuk didaftar menjadi pemilih," kata Dedy bersamanya Eko Kisworo, aggota PPK Tanjung Priok kepada jakartautara.com, Senin (19/03/2012) malam.

Jumlah Hak Pilih Pilkada di Jakut Mencapai 1,2 Juta Pemilih

Jumlah Pemilih di Jakarta Utara diperkirakan mencapai sekitar 1,2 juta jiwa. Hal ini itu sesuai dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada( DP4) dari Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah lagi.

Dedy Iskandar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengakui hingga saat ini jumlah pemilih di Jakarta Utara ada sekitar 1,2 jiwa. Jumlah ini merupakan data dari Dukcapil dan perbandingan dari Pilkada tahun 2007 dan Pilpres 2009 KPU Kota Jakarta Utara.

“Untuk Pilkada tahun 2007 jumlah pemilih di Jakut ada 934. 319 dan yang memiliki hak piliha sebanyak 569.888 atau 61%. Jumlah penduduk per November 2011 sesuai dari data di Dukcapil Provisi DKI Jakarta 1,715.538 orang dan yang memili potensial pemilu (DP4) da sekitar. 1.273.669.jiwa dari 539.339 Kepala keluarga yang tersebar di 5.027 RT dari 432 RW,”jelasnya Dedy Iskandar.

Dia juga menjelaskan pada Pilpres 2009 di jakarta utara jumlah pemilih tercatat ada 1.267.955 orang dari jumlah itu yang menggunakan hak pilihnya sebanyaki 848.323 orang atau 67 %. Untuk jumlah Pilkada kali ini kata Dedy diperkirakan ada kenaikan.

Dalam kesempatan itu ketua KPU Jakarta Utara Dedy Iskandar juga menguraikan tahapan program dan jadwal pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012. Hal ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Prov DKI Jakarta Nomor 02/KPTS/KPU-PROV-010/2011 tentang hal kampanya Cagub dan Cawagub.

Sementara Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono berharap kepada para petugas baik itu KPU, Panwaslu , Camat atau Lurah untuk kelancaran pelaksanaan Pemilukada nanti. Mereka juga diminta untuk terus berkoordinasi, jangan sampai timbul permasalahan secara teknis.

Selain itu para Camat atau Lurah juga diminta apabila terjadi masalah di tengah masyarakat seperti kesalah pahaman, keduanya harus. bisa meredamnya dan berikan penjelasan secara baik sesuai aturan/ prosedur proses pemilukada yang berlaku sehingga mereka bisa menerimanya.

“Jakarta Utara memang. daerahnya rentan konflik, untuk itu kepada seluruh instansi terkait terus melakukan upaya kordinasi. Jika ada persoalan supaya secepatnya di selesaikan agar tidak berlarut-larut karena akan menimbulkan hal yang tak diinginkan,”terang Bambang Sugiyono didampingi Wakil Walikota Mangara Pardede dan Sekertaris Kota Tri Kurniadi serta lurah-lurah Se- Jakarta Utara.

 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas