Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » » Proyek Pelabuhan Kalibaru Dilaporkan ke KPK

Proyek Pelabuhan Kalibaru Dilaporkan ke KPK

Posted by JAKARTA UTARA on Jumat, 23 Desember 2011

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)Proses tender pembangunan pelabuhan petikemas Kalibaru, Jakarta Utara, masih menimbulkan polemik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini melaporkan dugaan korupsi proyek tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menduga, ketidakjelasan kelanjutan dan terus mundurnya proses tender ini menunjukkan ada penyimpangan dan skenario besar untuk memenangkan salah seorang peserta tender dengan melakukan penunjukan langsung,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/12/2011).

Dikatakannya, panitia tender Kemenhub dengan sengaja memperlambat proses tender. Pada 25 Agustus 2011, panitia tender sudah mengumumkan lima peserta yang berhak ikut tender. Namun, hingga kini proses tender tersebut macet.

Menurut Boyamin, Kemenhub dengan sengaja meminta para peserta tender menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen tender 17 hari setelah masa sanggah selesai. “Sempitnya waktu penyerahan dokumen tender kepada Kemenhub ini menjadi indikasi bahwa Kemenhub memang tidak memiliki niat yang tulus untuk melakukan tender proyek Kalibaru,” terangnya.

Sampai saat ini pun belum ada titik temu antara Kemenhub dan para peserta soal batas penyerahan dokumen tender. Akibatnya, proses tender menjadi mengambang. Molornya proses tender ini lanjut Boyamin menjadi alasan bagi Kemenhub guna meminta penunjukan langsung kepada Pelindo II dan membatalkan proses tender melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Dari sini terlihat ada skenario besar untuk melakukan penunjukan langsung pembangunan pelabuhan Kalibaru. Peran Wamen sangat terlihat dalam skenario ini,” ungkapnya.

Proses tender ini harusnya kata dia, tetap dilanjutkan sesuai Perpres Nomr 67 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi Perpres Nomor 13 Tahun 2010 dan telah diubah kembali melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2011.

Perlu diketahui, hingga 25 Agustus 2011 setidaknya lima peserta tender sudah lolos prakualifikasi, yakni konsorsium PT Salam Pacific Indonesia Lines, terdiri dari Cosco Shipping Co Ltd,  PT Brilliant Permata Negara, PT Hutchison Ports Indonesia, dan Cosco Shipping Co Ltd.

Kemudian konsorsium Port Singapore Authority International Ltd; PT Pelindo II; konsorsium Pelindo I dan International Container Terminal Services Inc asal Filipina; dan terakhir konsorsium PT Nusantara Infrastructure Tbk, Mitsui & Co Ltd, PT 4848 Global System dan Evergreen Group.


Sumber / Link : Okezone
 

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas