Berdasarkan data Rencana Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Renpenkanwil DJP) Jakarta Utara, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Januari-November 2012 baru mencapai Rp 574,6 miliar atau 98,63 persen dari target penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp 582,6 miliar. Jumlah itu diprediksi masih akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti hingga Rp 583 miliar lebih atau melampaui target penerimaan sebesar 102 persen.
Kabag Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Henriana mengatakan, jumlah penerimaan PBB di Jakarta Utara setiap tahunnya selalu mencapai target serta mengalami peningkatan dari jumlah penerimaan PBB di tahun sebelumnya. Seperti pada tahun 2011 yang berhasil mengumpulkan Rp 541,4 miliar dari target Rp 514,7 miliar. "Setiap tahun jumlah penerimaan PBB maupun targetnya terus mengalami peningkatan. Hal ini, tak lepas dari disiplinnya para wajib pajak potensial dengan membayar pajak tepat waktu," ujar Nana, Jumat (7/12).
Dikatakan Nana, meningkatnya jumlah penerimaan PBB juga disebabkan meningkatnya perekonomian di Jakarta Utara. Sehingga harga pasaran nilai jual objek pajak (NJOP) juga terus meningkat setiap tahunnya. "Kesadaran pewajib pajak potensial cukup tinggi untuk membayar pajak, karena kalau telat dendanya sebesar dua persen perbulan dari NJOP yang terhitung saat jatuh tempo hingga waktu pembayarannya," katanya.
Sedangkan untuk jumlah penerimaan PBB gabungan di tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) di Jakarta Utara, yakni KPP Penjaringan hingga bulan November mencapai Rp 39,9 miliar, KPP Pluit Rp 107,9 miliar, KPP Pademangan Rp 74,8 miliar, KPP Tanjungpriok Rp 36,9 miliar, KPP Sunter Rp 103,7 miliar, KPP Koja 106,5 miliar, dan KPP Kelapagading Rp 104,7 miliar. "Jumlah penerimaan PBB di KPP Pluit lebih besar, karena banyaknya perusahaan wajib pajak potensial di wilayah itu," tandasnya.
Kabag Tata Pemerintahan Jakarta Utara, Nana Henriana mengatakan, jumlah penerimaan PBB di Jakarta Utara setiap tahunnya selalu mencapai target serta mengalami peningkatan dari jumlah penerimaan PBB di tahun sebelumnya. Seperti pada tahun 2011 yang berhasil mengumpulkan Rp 541,4 miliar dari target Rp 514,7 miliar. "Setiap tahun jumlah penerimaan PBB maupun targetnya terus mengalami peningkatan. Hal ini, tak lepas dari disiplinnya para wajib pajak potensial dengan membayar pajak tepat waktu," ujar Nana, Jumat (7/12).
Dikatakan Nana, meningkatnya jumlah penerimaan PBB juga disebabkan meningkatnya perekonomian di Jakarta Utara. Sehingga harga pasaran nilai jual objek pajak (NJOP) juga terus meningkat setiap tahunnya. "Kesadaran pewajib pajak potensial cukup tinggi untuk membayar pajak, karena kalau telat dendanya sebesar dua persen perbulan dari NJOP yang terhitung saat jatuh tempo hingga waktu pembayarannya," katanya.
Sedangkan untuk jumlah penerimaan PBB gabungan di tujuh kantor pelayanan pajak (KPP) di Jakarta Utara, yakni KPP Penjaringan hingga bulan November mencapai Rp 39,9 miliar, KPP Pluit Rp 107,9 miliar, KPP Pademangan Rp 74,8 miliar, KPP Tanjungpriok Rp 36,9 miliar, KPP Sunter Rp 103,7 miliar, KPP Koja 106,5 miliar, dan KPP Kelapagading Rp 104,7 miliar. "Jumlah penerimaan PBB di KPP Pluit lebih besar, karena banyaknya perusahaan wajib pajak potensial di wilayah itu," tandasnya.
Sumber : beritajakarta.com