Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   
Home » , , » 500 Pohon Rawan Tumbang di 6 Kecamatan Dipangkas

500 Pohon Rawan Tumbang di 6 Kecamatan Dipangkas

Posted by JAKARTA UTARA on Jumat, 05 April 2013

Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara terus mengintensifkan upaya penopingan atau pemangkasan pohon rawan tumbang di wilayahnya. Buktinya, sejak Januari hingga April 2013 ini, tercatat sudah sebanyak 500 pohon rawan tumbang yang dipangkas di enam kecamatan di wilayah itu. Pohon yang dipangkas tersebut diantaranya berjenis angsana, bintaro, dan asem kranji.

Ratusan pohon tersebut terpaksa dipangkas lantaran kondisinya sudah rimbun, rapuh, mudah patah, dan rawan tumbang. Pohon yang dipangkas itu di antaranya berada di Jl Yos Sudarso, Jl Danau Sunter Selatan, Jl Pademangan Timur, Jl Tipar Cakung, dan Jl Plumpang Semper.

"Sepanjang tahun ini sudah ada 500 pohon yang dipangkas. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang yang dapat menimbulkan kerugian materi, korban luka, maupun meninggal dunia," ujar Heru Bambang, Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Utara, Jumat (5/4).

Selain melakukan pemangkasan pohon rawan tumbang, kata Heru, pihaknya juga rutin melakukan pemeliharaan pohon dengan melakukan penyiraman. "Anggaran untuk pemeliharaan pohon maupun taman sekitar Rp 10 miliar," katanya.

Bambang juga mencatat, sepanjang tahun ini sebanyak 35 pohon tumbang lantaran sudah keropos, usia pohon di atas 10 tahun, pertumbuhan pohon tidak sehat, dan diterjang angin kencang. "Di Jakarta Utara terdapat sekitar 100 ribu pohon, tapi 1.200 pohon diantaranya rawan tumbang. Seperti di Jl Danau Sunter Utara, Jl Danau Sunter Barat, Jl Danau Sunter Selatan, dan Jl Yos Sudarso. Makanya, jenis pohon angsana sudah tidak ditanam lagi karena rawan tumbang. Sekarang kami menanam pohon mahoni, karena usianya bisa mencapai hingga 25 tahun dan pertumbuhannya kuat," ungkapnya.

Ditambahkan Heru, bila ada warga yang rumah maupun kendaraannya tertimpa pohon tumbang atau hingga menimbulkan korban jiwa, warga tersebut bisa mengajukan klaim ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, dan akan diberikan santunan maksimal Rp 10 juta. "Tahun ini hanya ada satu pohon yang tumbang menimpa rumah warga di wilayah Pademangan pada Januari silam, tapi sudah beri ganti rugi oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Sedangkan, kejadian lainnya hanya menimpa jalan," tandasnya.

SHARE :
Kang Lintas
 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas