Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   

Ulama Jakut Bahas Pemberian KTP di Lahan Sengketa


Puluhan Ulama se Jakarta Utara membahas pemberian KTP (Kartu Tanda Penduduk) di area lahan sengketa di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya. Pembahasan itu dalam bingkai acara Ijtima Ulama, Majelis Ulama Indonesia Cabang Kota Jakarta Utara di Yayasan pondok pesantren terpadu Khairul Ummah, Jalan Kapuk Muara RT 05/6, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (09/12). 

Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono hadir dalam pembukaan acara tersebut. Hadir pula Sekretaris Fatwa MUI DKI Jakarta Fuad Thohari, Ketua MUI Jakarta Utara KH.Zulfa Mustofa, KH.Misbathul Munir, Sukma Wijaya perwakilan Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Camat Penjaringan Rusdiyanto, para Lurah dan tokoh Agama serta tokoh masyarakat sekitar.

Jakarta Utara, kata Bambang Sugiyono, ada sejumlah lahan sengketa seperti di Tanah Merah Kecamatan Koja/Kelapa Gading, Kampung Sawah Kecamatan Cilincing, Taman BMW Kecamatan Tanjung Priok, Ambalat Kecamatan Penjaringan dan lokasi lainnya. "Ada syarat-syarat tertentu dalam Pemberian KTP dilahan sengketa seperti di Tanah Merah. Pemberian KTP sebenarnya untuk memudahkan administrasi kependudukan bukan berarti sebagai alat bukit kepemilikan tanah. Selain itu, pembangunan infrastruktur dilingkungan tanah merah juga tidak akan dibangu oleh pemda," ujar Bambang.

Namun, pihaknya, mengaku telah memiliki izin dari Pertamina untuk memberikan KTP dilahan tersebut. "Berbeda dengan di Kampung Sawah. Disana lahannya akan di beli Pemda sehingga selain warga akan mendapatkan KTP lingkungannya juga dapat dibangun pemda termasuk pembanguna Puskesmas," jelas Bambang. 

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Jakarta Utara juga berharap agar ulama dan umaro dan pemerintah dapat bersatu sehingga Jakarta kedepan semakin lebih baik. "Mari kita jaga kota yang kita cintai ini agar tidak terjadi perselisihan sehingga Jakarta semakin aman, bersih, tertib dan teratur. Jangan kotori kota ini dengan menempel striker dan mencoret-coret dinding," tambahnya. 

Misbathul Munir, mengatakan forum ulama ini sangat penting untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa tanpa seizin pemilik tidak boleh memberikan KTP apalagi transaksi jual beli lahan yang sebenarnya bukan miliknya, hal ini dilarang oleh agama. "Kalau pemilik memberikan izin kami para ulama sepakat silakan saja pemda melakukannya. Yang terpenting masyarakat juga harus dapat menyadari bahwa pemberian KTP bukan berarti mengklaim sebagai alat bukti kepemilikan tanah seperti disampaikan Pak Walikota tadi," jelasnya.Selain itu, kata Misbathul Munir, selain membicarakan hal tersebut pihaknya juga memberikan solusi dalam pencegahan tawuran masyarakat maupun di sekolah. 

"Kalau dapat izin dari yang punya lahan tidak apa-apa namun kalau tidak mempunyai izin ya tentunya tidak boleh," timpal Ketua MUI Jakarta Utara, Zulfa Mustofa bersama Abi Ichanuddin. 


Amankan Ramadan, Polisi Jakarta Utara Kumpulkan MUI Cs


Jakarta Polres Jakarta Utara (Jakut) mengadakan rapat koordinasi pengamanan dalam rangka bulan suci Ramadan 1433 H. Rapat dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), pengelola kawasan wisata Ancol, Sudin Pariwisata Kotamadya Jakut, Satpol PP Jakut dan tokoh agama Jakut.

Pertemuan itu dipimpin oleh Kapolres Jakut Kombes Pol M Iqbal di Mapolresto Jakut, Jl Yos Sudarso, Koja, Rabu (18/7/2012).

"Jadi kita kumpulkan semua forum di tingkat kota dan sudin terkait," ujar Kapolres Jakut Kombes Pol M Iqbal ketika ditemui wartawan di kantornya.

Menurut Iqbal, pihaknya juga mengantisipasi adanya aksi sweeping dari ormas tertentu. Polisi berkoordinasi dengan pihak-pihak yang dikumpulkan tadi.

"Intinya kepolisian Jakut merespons, proaktif dalam menyambut Ramadan. Semuanya yang kita undang tadi kita minta langkah konkret jangan sampai tidak berjalan. Kalau tidak berjalan, nanti sampahnya polisi lagi," kata Iqbal.

Iqbal menilai, belum ada kemungkinan sweeping yang akan dilakukan ormas tertentu. Namun pihaknya akan bertindak tegas akan hal itu.

"Sudah ada aturannya pelanggaran ditegakkan oleh penegak hukum yang diberi amanat UU. Masyarakat boleh menegakkan hukum tapi tidak boleh bermain hakim sendiri. Aparat saja tidak boleh melakukan kekerasan pada pelaku tindak pidana," ucap dia.

Dalam waktu dekat, lanjut Iqbal, MUI dan sejumlah tokoh agama akan membahas masalah sweeping ini di Jakarta Islamic Centre (JIC). "Waktunya tergantung JIC," kata Iqbal.

Sementara itu, dalam pertemuan itu juga diantisipasi lonjakan gepeng (gelandangan dan pengemis) saat bulan Ramadan. "Sudah kita antisipasi dari sudin sosial. Juga dari Satpol PP juga," tutup Iqbal.
Sumber : detik.com 

 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas