Untuk menjaga wilayah DKI Jakarta bebas rabies serta melindungi warganya
dari penyakit rabies, Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta
Utara telah melakukan vaksinasi terhadap 1.615 hewan untuk
mengantisipasi penularan penyakit rabies di Jakarta Utara. Penyuntikan
vaksin itu dilakukan terhadap hewan penyebar rabies (HPR) seperti
anjing, kucing, dan kera.Kasie Peternakan Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Arifiana mengatakan, jumlah hewan pembawa rabies yang telah divaksin periode Januari-Juli 2012 sebanyak 1.615 hewan, terdiri dari 1.524 ekor anjing, 81 ekor kucing, dan 10 ekor kera. "Ribuan hewan tersebut kami vaksin dengan pelayanan jemput bola atau dari rumah ke rumah di 15 kelurahan di Jakarta Utara dengan biaya retribusi Rp 5.000 per ekor. Sedangkan, 16 kelurahan lagi akan selesai akhir tahun ini," ujar Arifiana, Senin (23/7).
Dikatakan Arifiana, ribuan hewan tersebut sangat rentan terhadap penularan penyakit rabies ke manusia, sehingga diberikan suntik vaksin rabisin sesuai standar dari Dinas Peternakan dan Kelautan DKI Jakarta. Suntik vaksin tersebut dilakukan minimal setiap satu tahun sekali. "Tujuannya memberikan kekebalan terhadap penyakit rabies kepada hewan pembawa rabies. Vaksinasi ini juga untuk melindungi masyarakat terhadap hewan pembawa rabies," katanya.
Saat pelayanan jemput bola itu dilakukan, lanjut Arifiana, pihaknya mengerahkan tiga orang petugas, yang terdiri dari, petugas pencatat, vaksinator, dan dokter hewan. Usai disuntik, petugas memberikan surat keterangan vaksinasi rabies, dan stiker vaksin anti rabies sebagai tanda bukti hewan itu sudah divaksin.
"Tahun ini kami targetkan 3.000 hewan pembawa rabies yang akan divaksin rabies. Hewan yang paling bahaya dengan gigitannya adalah anjing dengan presentasi penularan penyakit rabies ke manusia sebesar 90 persen, sedangkan 10 persen sisanya dari kucing dan kera," katanya.
Meski begitu, ditambahkan Arifiana, pihaknya masih menemui kesulitan saat melakukan penyuntikan vaksin rabies terhadap ribuan hewan-hean tersebut. Seperti, pemilik hewan yang sulit ditemui, hewan yang sulit dikendalikan saat dilakukan penyuntikan dan rendahnya tingkat kesadaran pemilik hewan untuk memberikan vaksin terhadap hewan peliharaannya. "Jika ada anjing atau hewan pembawa rabies lainnya berkeliaran, warga bisa melaporkannya kepada petugas untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Sumber : beritajakarta.com


