Pemerintahan    Pendidikan    Kesehatan    Pariwisata    Perhubungan    Pelabuhan    Dukcapil    Damkar    PU Jalan    PU Air    LMK    KBN    PKK    BPN    PMS    P2B    Tokoh   

Pemkot Jakut Razia Makanan Berformalin


Bulan Ramadhan ini, Suku Dinas Dinas Pertanian, Perikanan dan Kelautan (Sudin P2K) Jakarta Utara mengintensifkan monitoring pemakaian bahan tambahan pangan berbahaya atau formalin untuk daging ayam dan sapi di pasar–pasar yang ada di Jakarta Utara. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberikan keamanan bagi masyarakat uang akan mengkomsumsinya.
.
“Bulan Ramadhan permintaan daging ayam dan sapi di wilayah Jakarta Utara terus meningkat. Jika hal ini tidak kami lalukan dikhawatirkan situasi seperti saat ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk menjual daging rusak seperti berformalin, busuk, glondong dan adanya kandungan bahan tambahan pangan yang bisa membahayakan konsumen,” kata Kepala Sudin P2K Jakarta Utara, Sri Wahyuni Sensusiwati.

Diakui oleh Kasudin, pihaknya melakukan pengawasan dengan cara sidak di pasar-pasar yang ada di Jakarta Utara. Bahkan pada sidak ini pihaknya mengambil 75 sampel berupa usus serta air rendaman karkas ayam dan daging yang dicurigai yang diduga sudah diberi cairan berbahaya.

Sasaran sidak itu antara lain Pasar Kalibaru, Pasar Bendungan Melayu, Pasar Pluit, Pasar Pendongkelan, Pasar Teluk Gong, Pasar Pluit, Pasar Mandiri, Pasar Warakas, Pasar Sukapura, Pasar Rawa Badak, Pasar Pademangan Timur, Pasar Pademangan Barat.

Dalam kegiatan itu 12 petugas diterjunkan secara serentak ke pasar-pasar. “Sempel itu jika terbukti adanya pemakaian bahan tambahan pangan yang tidak dibenarkan, maka daging ayam atau sejenisnya kami sita untuk selanjutnya kami musnahkan, “tutur Sri Wahyuni.

Walikota Jakut Bambang Sugiyono menjelaskan, sidak ke pasar-pasar ini dilakukan dalam upaya pemerintah Jakarta Utara memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya sidak ini, masyarakat Jakarta Utara akan terhindar dari daging-daging yang membahayakan untuk dikomsumsi ini. Saya juga berharap kepada masyarakat untuk bekerja sama jika mengetahui adanya ada penjualan daging glondongan, berformalin atau lainnya agar secepatnya melaporkan agar secepatnya dapat di tindak lanjuti,”terangnya. Selain itu Walikota juga meminta kepada pihak Sudin P2K untuk terus meningkatkan pengawasan, jangan sampai ada orang – orang yang ingin mencari keuntungan sepihak seenaknya saja. Kalau terus dilakukan pengawasan langsung, tentunya para konsumen daging ayam dan sejenisnya di Jakarta Utara akan ikut merasa aman, tegasnya. 
 Sumber : poskotanews.com

 
 
Copyright © 2014 JAKARTA UTARA. All Rights Reserved. Powered by Lintas Daerah
Template by Creating Website and Kang Lintas